isiantar.com – Kesiapan DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar untuk menghadapi perhelatan akbar Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, telah mencapai 90 persen.
Salah satu indikator kesiapan ini ditunjukkan dengan telah berhasilnya Panitia Rekruitment dan Seleksi Bakal Calon Legislatif Partai Gerindra Kota Pematangsiantar melakukan rekruitmen terhadap Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan memperjuangkan aspirasi politiknya lewat partai ini.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Rekruitmen Bacaleg DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Panusunan Sinaga yang didampingi Sekretaris Panitia Ferry Simarmata, Selasa malam (15/5/2018), saat ditemui di Beg’s Coffee, Jalan Adam malik No18.
“Dari proses rekruitmen yang telah kami laksanakan, kami telah merekruit sebanyak 27 Bakal Calon legislatif untuk tiga Daerah Pemilihan yang ada di Kota Pematangsiantar,” ujar Panusunan.
Secara detail, hasil rekruitmen tersebut ialah; untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 10 orang, untuk Dapil 2 sebanyak 9 orang, sementara untuk Dapil 3 sebanyak 8 orang.
Khusus untuk Dapil 3, pihaknya mengakui masih terdapat kekurangan kuota 3 orang lagi. Sebab sebagaimana kuota kursi yang ditetapkan oleh KPUD Kota Pematangsiantar Dapil tersebut diisi sebanyak 11 kursi.
“Untuk memenuhi kekurangan Bacaleg di Daerah Pemilihan 3 ini, Panitia Rekruitment akan segera melakukan gerak cepat untuk memenuhi kuota itu. Dan sesuai dengan arahan DPP Partai Gerindra, dalam hal perekrutan Bakal Calon Legislatif ini tidak dipungut biaya sepeser pun dari Bacaleg, agar ke depan Anggota DPRD dari Partai Gerindra benar-benar orang yang sangat layak mengemban amanah rakyat,” ungkapnya.
Nama-nama Bacaleg yang telah direkruit itu telah diserahkan kepada DPD Partai Gerindra Sumatera Utara serta ditembuskan kepada Ketua Korwil Siantar-Simalungun Partai Gerindra Sumatera Utara untuk dilakukan verifikasi internal Partai, pada tanggal 5 Mei 2018 lalu.
Terakhir, Panusunan menambahkan, salah satu point penting isi dari Surat Keputusan DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar No. 02-002 Kpts/DPC-GERINDRA/KT-STR/SUMUT/2018, tentang Panitia Rekruitmen dan Seleksi Bakal Calon Legislatif Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, menyebutkan bahwa Panitia Rekruitmen agar selalu berkoordinasi kepada Ketua DPC Partai Gerindra dalam melaksanakan setiap pekerjaan rekruitmen Bacaleg untuk mempercepat kerja-kerja perekrutan. Dan itu telah dilaksanakan dengan baik. [nda]




















