Siantar — Saat pembahasan Rancangan APBD untuk tahun 2022 yang lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar, yang dipimpin Lukas Barus, mengajukan anggaran sebesar Rp 320.151.000 untuk kegiatan Pelatihan Ternak Ayam Kampung. Pengajuan itu disetujui dengan angaran yang bersumber dari DBTCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Namun, ternyata, hingga habis tahun anggaran 2022, pelatihan tersebut tidak terealisasi alias tidak dilaksanakan.
Hal ini memantik keresahan sejumlah pihak sebab menunjukkan Lukas Barus tidak profesional dalam merancang kegiatan. Sehingga,.menciptakan kerugian, dimana anggaran yang telah dialokasikan dalam jumlah besar menjadi tidak produktif selama satu tahun.
Dihubungi pada Rabu sore (11/1/2023), Lukas Barus beralasan pelatihan itu tidak jadi terlaksana karena buruh-buruh pabrik rokok STTC yang menjadi sasaran kegiatan ini, tidak ada yang mau mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, para buruh pabrik rokok itu tidak mau mengikuti pelatihan karena mereka tidak memiliki ketersediaan waktu.
Namun, berbeda dengan alasan Lukas, penelusuran isiantar.com menemukan beberapa sumber yang menyebut bahwa para buruh pabrik rokok STTC bukannya tidak punya waktu untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan. Tetapi dikarenakan ada pengalaman sebelumnya, yang membuat pihak perusahaan kecewa dan memilih tidak mau lagi menyertakan buruhnya untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang digelar Disnaker yang dipimpin Lukas Barus.
“Buktinya sama Dinas yang lain maunya mereka ngasih data dan mengirim pesertanya. Kemarin kan ada juga mereka didata sama Dinas Sosial, jadinya (kegiatannya),” beber sumber tersebut.
Sayangnya, pihak perusahaan rokok STTC belum berhasil dikonfirmasi mengenai hal ini.
Di dalam APBD TA 2022 terlihat item-item daftar belanja untuk Pelatihan Ternak Ayam Kampung yang tidak terlaksana ini yakni Belanja Cetak Rp 2.310.000, Belanja Sertifikat Rp 1.166.000, Belanja Pakan Rp 137.700.000, Belanja Makan dan Snack Rp 26.400.000, Belanja Jasa Instruktur Pelatihan Rp 17.600.000, Belanja Dokumentasi Rp 2.975.000, dan Belanja Bahan Pembantu Rp 132.000.000.
Sementara di tahun sebelumnya yakni tahun 2021, Disnaker yang dipimpin Lukas Barus sudah pernah menggelar kegiatan serupa dengan menggunakan dana dari APBD sebesar Rp 400 juta lebih. Informasi beredar menyebut, kegiatan di tahun 2021 ini tengah diusut pihak kepolisian karena terindikasi terjadi tindak korupsi. [nda]
Baca juga:
Di Siantar, Pepohonan Pembatas Jalan Ditebangi Diganti Deretan “Bak Sampah Bertekstur”




















