Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

KPK Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

by Redaksi
15/05/2020
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah meninjau kembali keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Melalui siaran persnya Jumat (15/5), KPK mengatakan, permintaan ini disampaikan sebab hasil kajian terhadap tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dilakukan KPK di tahun 2019 lalu ditemukan bahwa yang menjadi akar persoalan adalah tata kelola yang cenderung inefisien dan tidak tepat, sehingga mengakibatkan terjadinya defisit BPJS Kesehatan.

“Akar masalah defisit BPJS disebabkan karena permasalahan inefisiensi dan penyimpangan (fraud), sehingga kenaikan iuran BPJS tanpa ada perbaikan tata kelola BPJS tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga diyakini akan memupus tercapainya tujuan Jaminan sosial sebagaimana amanah UU No 40 tahun 2004, dimana disebutkan bahwa jaminan sosial adalah bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

“Keikutsertaan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah indikator utama suksesnya perlindungan sosial kesehatan. Dengan menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepersertaan seluruh rakyat dalam BPJS,” bebernya.

Nurul Gufron juga merasa perlu mengingatkan jika KPK sudah pernah memberi rekomendasi kepada pemerintah terkait BPJS Kesehatan.

Rekomendasi tersebut, pertama, KPK mendukung penuh tercapainya program pemerintah dalam menyelenggarakan Universal Health Coverage. Hal ini harus dilakukan dengan memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas kesehatan yang baik tanpa mengalami kesulitan finansial.

Selanjutnya, beberapa alternatif solusi yang telah KPK sampaikan merupakan serangkaian kebijakan yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan yang diyakini KPK akan dapat menekan beban biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan sehingga tidak mengalami defisit.

Adapun beberapa alternatif solusi tersebut adalah Pemerintah c.q Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK), melakukan penertiban kelas Rumah Sakit, dan mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Kemudian, pemerintah sebaiknya menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan, dan mengakselerasi implementasi kebijakan Coordination of Benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.

Selanjutnya, terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.

KPK memandang rekomendasi tersebut adalah solusi untuk memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan (fraud) sebagaimana yang disimpulkan dari hasil kajian. [PR/**]

Tags: BUMNHukumKPKPelayanan Publik
Share13TweetPin

Related Posts

Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Permudah Kinerja Damkar, Perumda Tirta Uli Pasang Hydrant di Sejumlah Titik Strategis

by Redaksi
05/02/2026
0

...

Perbaikan Pipa Pecah di Tiga Titik, Layanan Air Terganggu Sementara

by Redaksi
05/02/2026
0

...

Wesly Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

by Redaksi
31/01/2026
0

...

Walikota Kunjungi Difabel Korban Pengeroyokan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Wesly bersama Dandenpom Mayor CPM Heru Prabowo Menyambut Kunker Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana

by Redaksi
27/01/2026
0

...

Daulat Sihombing

Presiden Prabowo Diminta Tindak Pimpinan PT BNI

by Redaksi
14/01/2026
0

...

Gen Z Siantar Cecar Para Petinggi soal Narkoba

by Redaksi
13/01/2026
0

...

Ternyata sejak Awal, Wesly khianati Rakyat Siantar

by Redaksi
30/12/2025
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Beri Bantuan ke Puluhan Keluarga Korban Puting Beliung

15/02/2026
Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

13/02/2026

Ketua PKK Kota Siantar Hadiri Pendalaman Alkitab dan Pengajian

13/02/2026

Jaga Kestabilan Harga Jelang Ramadhan, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah

13/02/2026
Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

13/02/2026

Permudah Kinerja Damkar, Perumda Tirta Uli Pasang Hydrant di Sejumlah Titik Strategis

05/02/2026

Walikota Siantar Hadiri Pemberian Bansos kepada Warga Tionghoa

05/02/2026

Perbaikan Pipa Pecah di Tiga Titik, Layanan Air Terganggu Sementara

05/02/2026

Beri Dukungan, Liswati Kunjungi Sejumlah UMKM

05/02/2026

Walikota Hadiri Serah Terima Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2025

31/01/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In