isiantar.com – Dalam buku Statistik Daerah Kota Pematangsiantar 2016 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat angka Gini Ratio mengalami kenaikan dari 0,29 menjadi 0,36.
Gini Ratio merupakan ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan agregat yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna). Artinya semakin tinggi angka Gini Ratio, berarti kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin semakin lebar.
Penjelasan mengenai Gini Ratio itu juga secara eksplisit disampaikan dalam buku yang diterbitkan BPS tersebut. Di situ dituliskan: “Pada Tahun 2015 Gini Ratio Kota Pematangsiantar meningkat dari 0,29 menjadi 0,36 yang berarti distribusi pendapatan yang ada semakin tidak merata.”

Selain soal ketimpangan ekonomi, dalam buku tersebut juga terlihat tingkat inflasi yang cukup tinggi di kota ini. Bahkan dalam beberapa tahun kalender, terlihat angka inflasi di Siantar lebih tinggi dari provinsi maupun nasional.

Mengenai gap ketimpangan ekonomi yang kian melebar, beberapa pihak menilai penyebabnya adalah ketidakmerataan pembangunan di kota ini. Pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana para pembayar pajak seolah tersentralisasi hanya pada beberapa titik saja.
“Makanya dari dulu Siantar itu seolah hanya (Jalan) Sutomo dan (Jalan) Merdeka saja. Padahal ada beberapa kecamatan lain yang seharusnya juga ‘dihidupkan’. Misalnya Kecamatan Sitalasari dan (Kecamatan) Martoba. Karna warga yang di kecamatan itu kan warga Siantar juga, pembayar pajak juga,” tutur M Hutagaol salah seorang warga Jalan Rakutta Sembiring, Senin (14/8/2017).
Hutagaol menyadari untuk menurunkan kesenjangan itu bukanlah perkara mudah. Selain adanya niat, juga dibutuhkan kemampuan manajerial yang baik dari pemimpin pemerintahan di kota ini. [nda]




















