Siantar — Pada hakikatnya, traffic light atau lampu lalu-lintas, berfungsi menciptakan lalu lintas lancar dan aman. Tetapi jika siklus perpindahan warnanya tidak diatur dengan benar, keberadaannya justru bisa jadi salah satu penyebab kemacetan, hingga kecelakaan.
Beberapa hari belakangan salah satu traffic light yang ada di perempatan Jalan Ahmad Yani, persisnya yang di Jalan Pdt Justin Sihombing, menunjukkan pola alogaritma baru yang berbeda dengan siklus traffic light pada umumnya. Di tempat ini, lampu yang menyala hanya yang warna merah: berkedip sebentar, lalu padam dengan durasi yang lebih lama, begitu terus berulang.
Para pelintas terlihat masih gugup mengikuti siklus ini. Mungkin karena belum ada sosialisasi yang dananya mungkin perlu ditampung di anggaran Dishub Siantar. Sehingga, meski hijau belum menyala, para pengendara ini bersikeras menerobos.
“Keren sih, mungkin mau menyesuaikan atmosfir kota yang lagi heboh dengan hiburan malam. Tapi lebih baik formatnya dikembalikan kayak semula aja, berlebihan ini,” kata seorang pesepeda motor.
Pengendara yang lain berpendapat berbeda. Menurutnya, sudah saatnya lalu lintas Kota Siantar pengelolaanya diserahkan kepada pemerintah pusat, yang kini juga sudah mengelola langsung Terminal Tanjung Pinggir.
“Kalau kita protes pun nanti cuma nambah sakit hati aja, gampang kali nanti jawabnya, yang dicuri warga lah, yang gara-gara disambar petir lah,” ujar pengendara yang menilai perubahan siklus ini sesuatu yang salah.
“Kemarin pun belum ada setahun dipasang lampu-lampu ini sudah ada yang rusak. Padahal setahu saya lampu seperti ini adanya garansinya minimal satu tahun dari produsennya,” tambahnya.

Memang, siklus lampu lalu-lintas di Jalan Pdt Justin Sihombing ini terlihat berbeda, atau tak selaras, dengan tiga lampu lalu-lintas yang ada di depannya.
Tidak selaras dengan lampu lalu-lintas yang dari arah Jalan Patuan Anggi. Tidak selaras dengan lampu lalu-lintas dari arah Jalan Ahmad Yani atas dan bawah. [nda]
Baca juga:
Truk Angkut Kayu Bebas Lintasi Siantar, Riduan Manik: Seperti sampah kota ini
Sudah Dilarang Sejak 10 Tahun Lalu, Dishub Siantar Tetap Pasang Marka Jalan Belok Kiri Jalan Terus




















