Siantar — Kepemilikan Kebun Binatang atau Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) yang berada di Jalan Gunung Simanuk-manuk, menjadi desas-desus karena banyaknya narasi yang mengarahkan seolah objek tersebut merupakan aset atau milik pribadi.
Tak hanya secara verbal dalam pidato atau sejenisnya, narasi senada juga disampaikan oleh beberapa media nasional yang diantaranya mengatakan bahwa objek tersebut adalah milik dari keluarga salah seorang artis.
Merespon hal itu, Kepala Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Alwi Adrian Lumbantoruan, Kamis (4/5/2023), menyampaikan bantahan terhadap narasi-narasi tersebut, dan memastikan bahwa THPS masih merupakan milik Pemko Pematang Siantar.
“Taman Hewan Pematang Siantar yang di jalan Gunung Simanuk-manuk itu masih milik Pemerintah Kota Pematang Siantar,” kata Alwi.
Perihal pengelolaan THPS itu sendiri, terang Alwi, Pemko melakukan kerjasama dengan PT Unitwin Indonesia. Kerjasama yang berdurasi selama 30 tahun itu telah dimulai semenjak tahun 1996 lalu dan akan berakhir pada tahun 2026 nanti. [nda]