isiantar.com – KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), di Hotel Sapadia, Senin (10/12/2018). Rapat dihadiri Bawaslu, utusan parpol, pejabat pemko, dan sejumlah jurnalis.
Rapat ini dilaksanakan setelah sebulan belakangan KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan proses penyempurnaan atau mem-validasi-kembali daftar pemilih untuk Pemilu 2019 — yang sebelumnya telah beberapa kali melewati proses perbaikan.
Proses validasi yang kesekian kalinya ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari parpol dan Bawaslu RI, yangmana rekomendasi itu disebut beranjak dari dugaan bahwa masih ada 31 juta jiwa warga di seluruh Indonesia yang namanya belum masuk ke dalam daftar pemilih.
Bila dibandingkan data DPTHP-2 hasil pleno di Siantar Hotel pada 12 November 2018 lalu, maka pada Penyempurnaan DPTHP-2 di Hotel Sapadia justru terlihat adanya pengurangan jumlah pemilih sebanyak 766 jiwa (lihat tabel di bawah ini).


Rapat pleno terbuka di Hotel Sapadia berjalan cukup alot. Setelah pembacaan rekapitulasi per kecamatan, fokus rapat sebagian besar mengarah pada kritik dari sejumlah utusan parpol kepada kinerja KPU yang dianggap kurang maksimal karena masih ditemukannya kesalahan pada pendataan.
Salah satu kritik itu disampaikan seorang ketua partai politik yang juga caleg, yang namanya terdaftar ke kecamatan yang bukan tempatnya berdomisili. [nda]




















