Siantar — Banjir yang menelan nyawa manusia kembali terjadi di Siantar, Sabtu (12/7) malam. Realita ini harusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintahan kota ini.
Hal itu disampaikan sejumlah masyarakat yang miris melihat penataan Siantar belakangan ini. Penataan ruang yang kurang serius, bahkan terkesan koruptif, yang dinilai berkontribusi besar atas kasus-kasus banjir yang kian sering terjadi.
Warga melihat, dengan topografi wilayah yang berbukit-bukit, dan luas wilayah yang membuat kota ini terbilang cuma kota kecil, harusnya dengan perangkat pemerintahan yang ada saat ini sudah cukup untuk membuat kota ini terhindar dari banjir.
Namun realitanya berbeda. Intensitas banjir semakin sulit diterima akal. Hujan sebentar saja kini sudah menimbulkan banyak titik genangan di kota ini.
Dan usai menelan korban nyawa pada banjir dan longsor di Desember 2015 dan 2017 lalu, banjir pada Sabtu malam kemarin kembali menelan seorang pengendara yang tewas diseret banjir.
Diminta Hentikan Festivalisasi Pemberian Bantuan
Pada sisi lain, masyarakat sebagai pembayar pajak agar roda pemerintahan bisa berjalan, tentu tidak ada yang mau menjadi korban peristiwa banjir. Apalagi bila setelah menjadi korban, derita mereka masih dijadikan sebagai komoditi lagi oleh pejabat dan politisi lewat momen penyerahan bantuan.
Hal ini disampaikan warga yang mengaku pernah menerima bantuan saat jadi korban banjir. Kesan penderitaannya sebagai korban dieksploitasi, dia rasakan saat rombongan pejabat yang datang berekspresi tersenyum saat berfoto-foto di penyerahan bantuan kepada keluarganya dan tetangga-tetangganya.
“Kami gak mau bantuan-bantuan gitu, yang kami mau sebenarnya supaya jangan ada banjir,” ujar warga tersebut.
Tertibkan Bangunan yang Melanggar
Banjir yang terjadi Sabtu malam kemarin diharap disadari pejabat di Siantar sebagai sebuah tamparan keras bagi pemerintahan kota ini. Supaya pejabat pemko tak lagi enteng menyebut banjir-banjir itu akibat ada masyarakat yang buang sampah sembarangan. Karena persoalannya dinilai sudah jauh lebih serius, yang berhulu pada ketidaktegasan pemko dalam menegakkan aturan tata-ruang.
Sebab itu, sejumlah warga meminta pemko untuk segera membongkar bangunan-bangunan yang ada di kawasan hijau dan juga yang berdiri Daerah Aliran Sungai (DAS). Daerah-daerah yang terlarang untuk mendirikan bangunan, dan daerah resapan air. Sebab, selain jelas-jelas melanggar hukum, aspek ini yang dinilai yang paling berkontribusi atas kasus-kasus banjir yang terjadi belakangan ini. [nda]
Baca juga:
Bertahun Desakan Bongkar Tak Digubris Pemko, Tempat Ini jadi Sumber Rumor Perempuan Muda dan Narkoba
BLH Siantar Klaim akan Tinjau DAS Rusak yang Diduga akibat Pebisnis Perumahan
Dua Bulan Pasca Klaim akan Tegur Pelanggar IMB, Musa Silalahi: Tunggu, masih banyak kerjaan




















