Siantar — Pilkada adalah pesta demokrasi, mekanismenya telah diatur PKPU, proses jadi calon bisa independen atau jalur Parpol. Proses demokrasi yang sedemikian rupa ini, sudah disepakati bersama dalam rangka memberi kebebasan bagi siapapun untuk maju sebagai calon kepala daerah.
Hal itu disampaikan Hendra Simanjuntak, salah seorang dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, menanggapi riak-riak pendapat terkait calon tunggal yang hampir dipastikan terjadi di Pilkada kota Siantar.
Hendra merunut sebuah peristiwa dimana kandidat dari jalur independen, Ojak Naibaho dan Efendy Siregar, juga ikut mendaftar untuk pilkada ini. Dimana itu berarti tahapan demokrasi telah berjalan sesuai aturan. “Dan kita ketahui bersama bahwa KPU lah yang menjadi juri dalam proses tersebut, yang menfinalisasi Bapaslon mana yang memenuhi syarat,” kata Hendra, Minggu (20/9).
Soal Ojak dan Efendy oleh KPU dinyatakan tak memenuhi syarat, itu kata Hendra bagian dari yang telah disepakati dalam penerapan sistem demokrasi kita. Dan selanjutnya, masyarakat menunggu figur-figur lain yang siap maju ke pesta demokrasi ini lewat jalur parpol.
“Dan menurut pandangan saya, masing-masing parpol telah menjalankan tahapannya dan sampai diakhir tahapan seleksi menuju ke satu nama Asner dan Susanti dengan slogan PASTI. Apakah PASTI merupakan gambaran kapitalisme atau sebagai pertanda ketidakmampuan bagi calon lain untuk maju menjadi bakal calon?” Tantang Hendra.
Untuk situasi ini menurut Hendra sebaiknya setiap orang tak lupa bahwa setiap pemenang punya alasan atas kemenangannya. Demikian pula sebaliknya yang kalah. Atau yang tidak berani berkompetisi sama sekali.
“Einstein juga menjelaskan hal ini sesuai dengan konsep relativitasnya, matahari menyatakan bahwa bumi yang mengelilinginya dan sebaliknya bumi menyatakan bahwa mataharilah yang mengelilinginya,” ucapnya.
Lebih jauh lagi, seyogianya Hefriansyah selaku petahana adalah sosok yang mempunyai kekuatan politik terbesar dari kandidat lainnya. Tapi faktanya Hefriansyah selaku petahana tidak mampu mendapat parpol.
“Atas hal ini masyarakat Pematangsiantar diperhadapkan pada pilihan, bahwa Asner-Susanti menjadi calon tunggal yang diusung oleh parpol, dengan kondisi ini, pada pemilihan 9 Desember akan ada 2 pilihan yaitu Kotak Kosong dan Asner-Susanti,” jelasnya.
Politik pada hakekatnya adalah kesejahteraan masyarakat. Konsep kesejahteraan dari calon tentu dengan gamblang bisa dilihat dari visi misi yang dibangun dan visi-misi menjadi acuan fundamental dalam pembangunan Kota Pematangsiantar kedepannya.
Antara Kotak Kosong dan PASTI, adakah yang memiliki visi misi? Ini yang harus jadi perhatikan bersama, bahwa Asner-Susanti mempunyai visi misi yang jelas, sedangkan kotak kosong tidak ada alias kosong. “Menurut pendapat saya, selagi waktu masih ada dan hari masih siang, mari kita berikan perubahan untuk Kota Siantar. Mari bersama – sama melihat dan menguji ketajaman visi misi PASTI untuk Siantar dan memberikan yang terbaik untuk Kota Siantar,” katanya.
Korupsi, tambah Hendra, mungkin menjadi momok, namun korupsi merupakan sifat yang tidak hanya dimiliki oleh penguasa. Siapapun bisa korupsi dan jika korupsi disangkutpautkan untuk kekuasaan nantinya, tentu kita percaya bahwa ada Lembaga Negara yang menangani hal tersebut. Konsep apapun yang ada, mari kita menggunakan akal sehat,diantara pilihan yang ada masih ada satu yang PASTI punya visi misi untuk Kota Pematangsiantar.
“Berbagai kepentingan pasti ada, dukung mendukung adalah tindakan logis dan seandainya PASTI adalah petahana yang memborong semua partai gerakan kotak kosong mungkin jadi solusi atas ketidakjelasan kota kita selama ini, karena kita sudah melihat kemandulan pemerintahnya. PASTI adalah pasangan baru, bukan petahana. Mari kita berikan kesempatan dan kita uji visi misinya untuk Siantar bangkit dan maju,” tutupnya. [PR/**]




















