Siantar — Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyerahkan piagam penghargaan kepada lima Puskesmas peraih nilai tertinggi Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penyerahan piagam ini dilaksanakan di ruang kerja walikota, Balai Kota, Jalan Merdeka, Selasa (16/12/2025).
Lima Puskesmas tersebut yakni peringkat 1 Puskesmas Raya, peringkat 2 Puskesmas Kartini, peringkat 3 Puskesmas Rami, peringkat 4 Puskesmas Gurilla, dan peringkat 5 Puskesmas Bah Kapul.
Dalam arahan dan bimbingannya di penyerahan piagam ini, Wesly Silalahi mengingatkan bahwa Puskesmas adalah organisasi penyelenggaran pelayanan publik yang memberi pelayanan jasa kesehatan kepada masyarakat. Dan Puskesmas merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik untuk mendukung terciptanya Kota Siantar yang sehat, sesuai visi kedua Pemko Pematangsiantar.
Maka itu, semua Puskesmas diperintahkan untuk memerhatikan dan menjaga kualitas pelayanannya.
Wesly juga memerintahkan Kepala Puskesmas (Kapus) untuk mensosialisasikan nomor kontak pengaduan masyarakat, dan kemudian menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada lima puskesmas terbaik. Kiranya kualitas pelayanan publik pada lima puskesmas tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Wesly.
Tidak hanya itu, untuk tahun 2026, Wesly juga memerintahkan seluruh Kapus agar memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012.
“Sekali lagi, selamat kepada Puskesmas yang meraih penghargaan. Semoga pertemuan kita pada kali ini memberikan kontribusi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tukasnya.
Sebelumya, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdako Pematangsiantar, Jupiter Sitepu, menyampaikan bahwa penilaian mandiri penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan mekanisme internal untuk menilai tingkat pemenuhan standar pelayanan publik sesuai perundang-undangan. Sekaligus sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas, mengidentifikasi tingkat pemenuhan standar pelayanan publik serta kelengkapan bukti dukung, mengetahui aspek pelayanan yang sudah baik dan area yang perlu ditingkatkan, serta menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan pelayanan berkelanjutan.
Penilaian yang dilakukan melingkupi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, metodologi pelaksanaan, pengumpulan bukti dukung sesuai unsur pemenuhan pada kertas kerja dan verifikasi administratif.
“Tim memeriksa kesesuaian bukti dukung terhadap indikator, verifikasi lapangan peninjauan langsung untuk mengecek kebenaran data dan implementasi, penilaian dan pembobotan nilai penilaian dilakukan sesuai instrumen resmi penilaian mandiri, rekapitulasi dan validasi nilai tim melakukan rapat validasi untuk menetapkan nilai akhir masing-masing puskesmas,” jelasnya. (PR/nda)




















