Siantar — Masyarakat Kota Pematangsiantar sangat mengapresiasi adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 3 Ramayana Pematangsiantar. Di MPP tersebut, semua akses pelayanan diperoleh dalam 1 lokasi. Mulai pengurusan admin kependudukan, bayar pajak, urus pasport, laporan pengaduan, pengurusan BPJS, layanan Bank Sumut dan lainnya.
“Kita bisa bayar uang kuliah melalui pelayanan Bank Sumut, di MPP juga bisa mengurus pasport melalui layanan Imigrasi. Semua pelayanan ada di MPP caranya sangat mudah. Cukup mendaftar online dan menunggu informasi selanjutnya untuk direkam pasport nya,” kata Nana warga Kota Pematangsiantar, Selasa (17/12/2024).
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih SSTP MSi mengharapkan layanan di MPP kepada masyarakat dapat memberikan yang terbaik.
Saat ini, ada puluhan gerai di MPP. Diantaranya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Bank Sumut, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirta Uli, DPMPTSP, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), DJP Pajak, Kementerian Agama, Imigrasi ditambah 1 gerai khusus OSS Lounge.
“Seluruh layanan terintegrasi, dan masyarakat tidak terkendala dalam pemenuhan kebutuhannya,” sebutnya.
Sejak diresmikan Wali Kota Pematangsiantar pada 15 Agustus 2024, Mall Pelayanan Publik (MPP) terus mobile dan memperbaiki kekurangan-kekurangan sehingga kini semakin baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. MPP merupakan terobosan dan inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). MPP merupakan wujud birokrasi transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
MPP yang berlokasi di Ramayana Departement Store, kata Sofie, aksesnya mudah dijangkau. Sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, cepat, dan tepat sasaran.
MPP merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat mudah mendapatkan akses layanan dalam satu atap, baik pemerintah maupun swasta. Sehingga hemat waktu, hemat biaya, dan meningkatkan efisiensi birokrasi,” tutupnya. (PR/nda)