Siantar — Beredar kabar bahwa beberapa Anggota DPRD Kota Pematang Siantar telah mengusulkan penggunaan Hak Angket kepada Walikota Susanti Dewayani terkait isu intoleransi yang belakangan merebak hingga isu menjadi nasional, Selasa (24/1/2023).
Beberapa sumber menyebut, setidaknya dua Anggota DPRD telah menyerahkan surat usulannya ke pimpinan DPRD terkait penggunaan Hak Angket ini.
Selain persoalan isu intoleransi, disebutkan juga beberapa persoalan lainnya yang melatari diantaranya pengangkatan 88 orang pejabat di bulan September lalu, dan lemahnya serapan anggaran pada tahun anggaran 2022.
Hingga berita ini ditayangkan Pimpinan DPRD Pematang Siantar belum berhasil dikonfirmasi mengenai isu yang merebak di lingkungan DPRD ini. [nda]




















