Siantar — Sejak diresmikan oleh Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, pada tanggal 15 Oktober 2024 lalu, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai 3 Ramayana telah memberikan 3.665 pelayanan.
Kesuksesan ini terungkap pada saat kegiatan Evaluasi Layanan Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar, yang digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (21/10/2024).
Meski demikian, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Pematangsiantar, Matheos Tan, meminta pelayanan di MPP tetap ditingkatkan. Dan ia kembali menekankan agar pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan izin atau hal lainnya tetap dilancarkan.
“Jangan sampai (masyarakat) datang berulang-ulang hanya karena sesuatu urusan. Itu sudah melanggar terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Di evaluasi ini Matheos juga mengusulkan agar gerai di MPP ditambah untuk pengurusan izin lainnya, seperti gerai untuk pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), pelayanan kesehatan, edukasi, dan psikologi.
“Semua harus terlayani di Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar!” tegasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu, mengajak seluruh stakeholder yang menangani pelayanan publik di MPP berkolaborasi agar pelayanan semakin berkualitas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, Sofie M Saragih, dalam laporannya menyampaikan masukan dari masyarakat agar MPP menambah pelayanan, seperti pengurusan SKCK, PBG, pajak reklame, serta lainnya.
“Seluruh layanan terintegrasi, dan masyarakat tidak terkendala dalam pemenuhan kebutuhannya,” tandasnya.
Turut hadir dalam evaluasi ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi, Antonius Sitanggang, sejumlah pimpinan OPD, pimpinan Bank Sumut, dan instansi lainnya. (PR/nda)