Siantar — Komisi II DRPD Kota Siantar terlihat benar-benar marah terhadap pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP/Dinas Perizinan) karena menerbitkan izin kegiatan bazar di Parkir Pariwisata. Sehingga, Komisi II mengusir jajaran pejabat dinas tersebut dari rapat pembahasan Rancangan P-APBD, Senin (21/9).
Pengusiran itu terjadi hanya sekitar 15 menit setelah rapat dibuka.
Di rapat itu, Kadis Perizinan Agus Salam yang didampingi pejabat-pejabat bawahannya, langsung disodori pertanyaan perihal bazar tersebut.
Agus lalu membenarkan dinasnya menerbitkan izin untuk bazar tersebut, dan izin itu mereka terbitkan setelah terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari gugus tugas.
Jawaban Agus langsung dicecar Wakil Komisi II Rini Silalahi dari aspek sensitivitas di masa pandemi Covid. “Mau berapa lagi korban, Pak, sekarang Siantar zona apa, Pak, zona merah, makanya bazar dibuat biar makin merah?” Geram Rini pada Agus.
Rini juga menyinggung informasi yang dia terima bahwa pedagang di bazar tersebut adalah para pedagang yang datang dari luar Siantar. “Yang tidak bisanya (walau pandemi) kita tutup pedagang di Dwikora, koq ini malah kita berikan (izin orang luar untuk berjualan),” katanya.
Kegeraman Rini itu langsung ditimpali Wakil Ketua Komisi II, Ferry SP Sinamo.
Ferry mempersoalkan hati nurani Agus yang menerbitkan izin untuk kegiatan yang mengundang keramaian ditengah masa pandemi Covid. “Bagaimana hati nurani bapak memberikan ijin itu, bagaimana kalau keluarga bapak yang jadi korban,” kata Ferry.
Setelah itu, dengan intonasi tinggi, Ferry menyatakan pembahasan Rancangan P-APBD untuk Dinas Perizinan tidak perlu dilaksanakan. Dan menyuruh Agus beserta jajarannya untuk keluar dari ruang rapat.
“Saya katakan anggaran perijinan tidak perlu dibahas. Keluar, keluar, Anda yang membuat zona hitam Siantar ini, merekalah yang menjadi biak kerok zona hitam di Siantar ini,” kata Ferry.
Agus Salam beserta jajarannya akhirnya keluar dari ruangan rapat di Komisi II tersebut. [nda]




















