Siantar — Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Pematangsiantar ternyata menyisakan cerita miris. Ada lima belas pelajar yang tidak diterima masuk ke sekolah negeri sebab kawasan tempat tinggal mereka tidak dimasukkan dalam peta wilayah.
Hal itu terungkap dalam kegiatan reses Anggota DPRD Siantar, Jani Apohan Saragih, di Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (13/12) kemarin.
“Sekka Nauli tidak masuk zona pendidikan. Tahun ini lima belas orang tidak diterima sekolah negeri karena itu. Padahal NEM-nya tinggi,” ungkap seorang warga di reses tersebut.
Pernyataan itu dibenarkan salah seorang warga Kelurahan Bane lainnya yang diwawancarai seusai reses.
Warga bermarga Damanik ini mengaku sebagai orangtua langsung dari salah seorang pelajar yang jadi korban tidak dimasukkannya tempat tinggalnya ke dalam peta wilayah oleh Pemko tersebut.
“Anakku NEM-nya tinggi, tapi kata SMP 7 kami tidak masuk zonasi karna tempat tinggal kami tidak ada di dalam peta,” ujar Damanik.
Karena itu anaknya yang sebenarnya mendambakan bersekolah di SMP Negeri 7, kini terpaksa bersekolah di salah satu SMP Swasta.
“Jadi kayak gak orang Indonesia kami ini dianggap. Ya iyalah, kalau di peta kota Siantar aja kami gak masuk gimana lagi di peta negara Indonesia,” tukasnya.
Selain Jalan Sekka Nauli, kata Damanik, ada juga beberapa kawasan pemukiman lain di dekatnya yang jadi korban di PPDB 2019 karena tidak dimasukkan ke dalam peta. Termasuk didalamnya Jalan Nanggar Suasa Ujung. [nda]




















