Simalungun — Kasus proyek gagal bayar (galbay) yang memicu unjuk rasa para rekanan ke kantor Bupati dan DPRD Simalungun pada Selasa 21 November 2023 lalu, seperti membuka tabir kepemimpinan di kabupaten yang berfalsafah Habonaron do Bona saat ini.
Penelusuran isiantar.com, kasus gagal bayar yang diderita para rekanan yang berunjuk rasa ke kantor bupati itu, ternyata juga dialami rekanan di badan usaha milik Pemkab Simalungun, yakni PDAM Tirta Lihou.
Seorang rekanan menuturkan, di tahun 2022 lalu perusahaannya mengerjakan proyek emergency di Tiga Balata berupa penggantian pipa distribusi yang patah karena longsor. Dimana longsor itu menyebabkan air minum tidak mengalir ke pelanggan di Tiga Balata.
Namun, sudah lebih setahun proyek itu selesai dikerjakan, PDAM Tirta Lihou tidak juga membayar proyek tersebut.
“Semua (dokumen) yang dia (Dirut PDAM Tirta Lihou) minta sudah kita lengkapi, tapi hingga sekarang sudah setahun tidak dibayar, dihubungi pun tidak diangkatnya,” ungkap pemilik perusahaan tersebut, Jumat (10/11/2023) lalu.
Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, yang berhasil dikonfrontir saat dia menghadiri rapat dengan Komisi III DPRD Simalungun terkait demonstrasi karyawannya, pada Selasa 21 November 2023, menjawab bahwa sesungguhnya dirinya sebagai Dirut merasa berdosa apabila proyek itu tidak dibayarkan. Namun, ia berdalih, pembayaran itu belum dilakukannya karena ada dokumen yang belum dilengkapi perusahaan tersebut.
Anehnya saat diminta menyebut dokumen apa yang belum dilengkapi itu, pria yang dilantik RHS menjadi Dirut ini menolak memberitahukannya.
Sementara sebelumnya, pihak perusahaan rekanan mengatakan bahwa semua dokumen yang diminta oleh Dodi sudah dilengkapi dan diserahkan. Namun yang terjadi setelah itu, Dodi justru menjadi tidak bisa lagi dihubungi, dan pembayaran pengerjaan proyek itu tidak kunjung diterima.
Kondisi salah satu bagian pipa distribusi yang setelah diganti dan diperbaiki oleh rekanan pada September 2022 lalu. Namun hingga kini PDAM Tirta Lihou belum membayarnya.
[nda]