Siantar — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samora Kota Pematang Siantar kini menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kota Pematang Siantar.
Layanan yang menjadi bukti bahwa STAI Samora mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ke tiga ini, akan memberi bantuan hukum berupa konsultasi dan juga pendampingan hukum bagi masyarakat secara gratis, alias tidak dipungut biaya.
“Ini sebagai wujud pengabdian pada masyarakat karena saat ini banyak masyarakat terkendala dalam masalah hukum. Contohnya masyarakat yang kurang paham, tidak mengerti, tidak berkemampuan, atau pun masyarakat menganggap hukum itu sesuatu yang mahal, sehingga ketika ada hal-hal yang menyangkut dengan hukum menderanya, masyarakat tersebut sudah terlebih dahulu down atau takut.
Untuk itulah layanan ini kita hadirkan di Kota Siantar, karena rakyat sangat butuh dibantu untuk mencari keadilan di negeri ini,” jelas Ketua STAI Samora, Imran Simanjuntak, Senin (5/9/2022).
Imran yang diwawancarai di sela pelantikan 26 orang pengurus dan anggota Biro Bantuan Hukum (BBH) STAI Samora — yang akan melayani bantuan hukum gratis tersebut –, di Aula STAI Samora, Jalan Kaveleri No.9, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, memastikan BBH STAI Samora akan menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu yang tidak mengerti tentang hukum, hingga perkara yang membebani masyarakat tersebut tuntas.
“Kita akan buka setiap hari dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Silahkan datang ke kampus STAI Samora karena di sini ada kantornya. Kami dengan senang hati melayani konseling dan pendampingan hukum. Dan ini berlaku untuk umum dengan tidak membeda-bedakan agamanya apa atau sukunya apa, kita akan tetap layani dengan hati,” ungkapnya.

Adapun ke 26 Tim Hukum BBH STAI Samora ini merupakan alumni-alumni STAI Samora yang dibantu rekan-rekan yang memberikan apresiasinya terhadap BBH STAI Samora. Komposisinya diisi 10 orang pengacara resmi, 10 orang tim investigasi, dan 6 orang bagian administrasi.
(*)





















