Siantar — Sebagai salah satu kota yang memiliki masyarakat dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) tertinggi, adalah tidak sulit bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar untuk menyadarkan warganya perihal pentingnya membayar pajak, semisal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga kota ini tentu mahfum, dengan rutin membayar PBB maka pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, dan sekolah, akan lebih mudah untuk terealisasi. Dan tidak hanya itu, sederet manfaat lain dari membayar pajak tentu telah dipahami juga dengan baik oleh masyarakat kota ini.
Meski demikian, ternyata Pemko juga memiliki bentuk kesadaran yang lain. Yaitu meski memiliki masyarakat berkesadaran tinggi, namun oleh rutinitas atau kesibukan yang ada pada setiap masyarakat tersebut, mereka terkadang bisa saja menjadi lupa atau lalai. Oleh karena itulah Pemko Pematang Siantar lalu memiliki kewajiban yang lain, yaitu harus mengingatkan warganya untuk taat membayar pajak tepat waktu. Dan, gestur-gestur seperti itulah yang kerap terlihat dalam berbagai aktivitas Pemko di tengah-tengah masyarakat, belakangan ini.
Seperti misalnya yang dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar di kecamatan yang paling berkembang, yakni di Kecamatan Siantar Martoba. Seluruh instrumen di kecamatan ini benar-benar dioptimalkan untuk memaksimalkan kepatuhan masyarakat membayar PBB. Bahkan sampai menerapkan metode door to door, atau mengunjungi tiap rumah warga.
Beberapa gestur pemerintahan Kecamatan Siantar Martoba yang berhasil terpantau diantaranya adalah saat dilaksanakannya kegiatan Dashat (Dapur Sehat), di Kelurahan Pondok Sayur, beberapa waktu yang lalu. Di kegiatan yang konsentrasinya adalah untuk mengatasi masalah Stunting ini, tugas mengingatkan masyarakat untuk bayar PBB tepat waktu, terlihat diperankan pemerintah kecamatan ini dengan baik.
Demikian juga saat kegiatan LISA Pil (Lihat Sampah Ambil dan Pilah) di seputaran Jalan Rakutta Sembiring, dan di saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kelurahan Tambun Nabolon, pada akhir Agustus lalu. Peran mengimbau dan mengingatkan masyarakat pada dua kegiatan ini, juga dijalankan dengan sangat baik.
Camat Siantar Martoba, Irfan, S.E, MS.i, membenarkan hal ini. Menurutnya hal ini perlu dilakukan guna menghindarkan warganya dari keterlambatan membayar PBB, yang bisa berdampak pada kerugian oleh beban denda.
“Masyarakat kan juga memiliki rutinitas dan kesibukan yang dapat membuatnya terlupa atau lalai membayar PBB. Oleh karena itu kita gunakan konsep ‘sekali dayung dua tiga pulau terlampaui’, dimana mereka terus kita ingatkan di tiap kegiatan kita, bahkan door to door, untuk selalu membayar PBB secara tepat waktu,” ungkap Irfan, Selasa (25/08/2023) pagi, saat ditemui di ruang kerjanya.
Irfan memaparkan penerimaan dari sektor PBB di Kecamatan Siantar Martoba pada periode 1 Januari 2023 sampai 4 September 2023, adalah sebesar Rp429.261.353. Dengan rincian, di Kelurahan Sumber Jaya Rp64.355.033, Kelurahan Tambun Nabolon sebesar Rp78.112.763, Kelurahan Tanjung Tongah Rp98.355.120, Kelurahan Naga Pitu Rp42.022.740, Kelurahan Tanjung Pinggir Rp28.512.791, Kelurahan Naga Pita Rp59.814.156, dan di Kelurahan Pondok Sayur sebesar Rp58.088.990.
Sebelumnya, lanjut dia, di periode 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022 lalu, penerimaan PBB di Kecamatan Siantar Martoba adalah sebesar Rp1.219.749.714. Dengan rincian di Kelurahan Sumber Jaya sebesar Rp107.424.133, Kelurahan Tambun Nabolon sebesar Rp436.853.280, Kelurahan Tanjung Tongah Rp146.263.170, Kelurahan Naga Pitu Rp99.328.154, Kelurahan Tanjung Pinggir Rp54.578.159, Kelurahan Naga Pita Rp195.110.562, dan di Kelurahan Pondok Sayur Rp180.192.256.
Saat ditemui di ruang kerjanya itu Irfan turut menyampaikan harapan agar semua stakeholder, termasuk media massa, untuk ikut mengingatkan dan mendorong kepatuhan masyarakat untuk membayar PBB secara tepat waktu. Apalagi tanggal jatuh tempo pembayaran PBB untuk tahun 2023 juga akan segera tiba, yakni pada akhir September 2023 ini.

Nah, seperti yang telah kita ketahui, pajak merupakan sumber penghasilan negara. Dimana selain menjadi sumber pembiayaan pembangunan seperti yang kita sebutkan di atas, pajak juga bermanfaat untuk subsidi atas pangan pun bahan bakar minyak. Juga untuk kelestarian lingkungan serta budaya. Juga sebagai dana penyelenggaraan pemilu dan sebagai dana mengembangkan alat transportasi umum. Maka itu, rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, sebab semua kebutuhan masyarakat akan dapat terpenuhi.
Jadi, jangan malas bayar pajak, ya… Sebab membayar pajak adalah untuk kita juga. Bila ingin daerah kita maju dan lebih maju dari yang lain, maka wajib pajak tak boleh malas atau lalai membayar pajak. Bayar, yuk..!
[Adv]