Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Satpol PP Siantar Tertibkan Atribut Kampanye yang Langgar Aturan

by Redaksi
12/11/2023
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar melakukan penertiban terhadap atribut dan tanda gambar peserta Pemilu yang dipajang sebelum masa kampanye. Penertiban ini dilakukan sesuai ketentuan, dan dilakukan tanpa pandang bulu di sejumlah titik di Kota Pematang Siantar, Sabtu (11/11/2023).

Lokasi-lokasi penertiban itu yakni sekitaran SMP Negeri 4 Jalan Kartini, kawasan SMK, SMA, dan SMP Kartika Jalan Kartini, sekitaran Kantor Satpol PP, Kantor DPRD, dan pagar Lapangan H Adam Malik.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Junaedi Sitanggang S.STP M.Si, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johannes Sihombing S.STP M.Si, menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH, pihaknya melaksanakan tugas fungsi sesuai aturan tanpa intervensi siapapun dan tanpa pandang bulu.

Dijelaskannya, penertiban itu dilakukan berdasarkan hasil zoom meeting antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan jajaran Bawaslu RI dan daerah, serta turut diundang Satpol PP Pematang Siantar.

“Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut dan tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan,” terangnya.

Junaedi menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu secara rutin, dan bukan kali ini saja.

“Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan,” tandas Junaedi.

Seperti diketahui, Masa kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah ditetapkan ada di tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti.

Terpisah, Kasatpol PP kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH, menyampaikan, bahwa sampai dengan tanggal 12 November 2023 atau Minggu dihari, Satpol PP kota Pematang Siantar akan melakukan penertiban seluruh tanda gambar peserta pemilu 2024 yang berada di seputaran inti kota yang dipajang di fasilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan.

Foto-foto penertiban atribut dan tanda gambar peserta Pemilu oleh Satpol PP Kota Siantar:

[PR/nda]

Tags: Bawaslu RIKemendagriPemilu 2024Satpol PP Siantar
ShareTweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Beri Hibah Rp 25 M untuk Aceh

by Redaksi
21/04/2026
0

...

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid Dakwah

by Redaksi
31/12/2025
0

...

Satpol PP Lakukan Penjagaan di Sekitar Lokasi Gedung IV

by Redaksi
28/09/2025
0

...

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengundang langsung pengamen buta yang viral, untuk menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemko Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025).

Pemko Siantar Akhirnya Minta Maaf ke Pengamen Tuna Netra yang Ditertibkan di Depan Toko Ganda

by Redaksi
15/06/2025
0

...

Satpol PP Siantar Ratakan Kuburan Mr X di Jalan Vihara

by Redaksi
19/12/2024
0

...

Pemko Siantar Terima 2 Unit Mobil Damkar Hibah Kementerian

by Redaksi
17/11/2024
0

...

Adegan Janggal Praktek Pengawasan Bawaslu Simalungun

by Redaksi
03/10/2024
0

...

Salah seorang komisioner Bawaslu Simalungun bersama stafnya sedang duduk di bangku antrian KPP Pratama Pematang Siantar, untuk melakukan klarifikasi keabsahan berkas pendaftaran RHS, Jumat (20/9/2024). (ist.)

Keabsahan Pendaftaran Cabup RHS Dipertanyakan, KPU dan Bawaslu Bungkam

by Redaksi
29/09/2024
0

...

Di Acara KPU, Forkopimda, dan Bawaslu, Ada Calon Walikota Siantar Bagi-bagi Uang

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Terkini...

Nobar Pesta Babi dan Menyoal Fungsi Gereja atas Penancapan 1800 Salib Merah

14/06/2026

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

13/06/2026

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

10/06/2026

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

10/06/2026

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

09/06/2026

Walikota Siantar Temu Ramah dengan Pengurus Pusat Gereja Pentakosta Indonesia

09/06/2026

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

06/06/2026

Angkat Tema Pulihkanlah Bangsa Kami, GAMKI Sumut Gelar Apel Kebangsaan di Siantar

04/06/2026

Walikota Siantar Hadiri Festival Malam Waisak 2570 Buddhist Era

31/05/2026

Dekranasda Siantar akan Gelar UMKM Siantar Expo, Diikuti 30 Peserta

31/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In