isiantar.com – Kinerja Instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar yang gencar melakukan penertiban terhadap pedagang pelanggar aturan, mendapat apresiasi dari sebagian besar warga. Menurut warga, kesemrawutan tata kota yang beberapa tahun belakangan terkesan terbiarkan, memang harus mulai diurai dan ditata kembali dengan ketegasan.
Teranyar diketahui, setelah kawasan sekitar simpang Jalan HOS Cokroaminoto, Satpol PP juga telah berhasil menertibkan para pedagang malam hari di sepanjang Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Namun dibalik keberhasilan penertiban di sejumlah spot semrawut itu, hingga saat ini ternyata Satpol PP Kota Siantar dinilai masih dengan jelas mempertontonkan hipokrisi atau kemunafikan dalam penegakan Perda. Hal tersebut disampaikan salah seorang warga, Amri (32), Minggu (2/7/2017).
Kemunafikan tersebut, terlihat lewat perlakuan kontraproduktif Satpol PP terhadap para pedagang yang beroperasi di depan gedung kantor mereka sendiri. Sebagaimana diketahui, di Jalan H Adam Malik yang lokasinya persis di depan Gedung DPRD dan Kantor Satpol PP, puluhan pedagang telah beroperasi di badan jalan setiap malam hari sejak beberapa tahun lalu.
“Kalau bicara soal jalan protokol, Jalan Adam Malik juga kan jalan protokol, itu inti kota, tapi mengapa pedagang-pedagang yang di situ tidak digusur? Apa Satpol (PP) gak sadar kalau (posisi) kantor mereka itu pusat kota juga?” Tukas Amri.
Selain menjadi beban psikologis bagi masyarakat intelektual kota, menurut Amri, tindakan ‘pandang bulu’ yang dikesankan Satpol PP dalam penegakan Perda dengan cara pembiaran pedagang yang ada di depan kantornya itu diyakini cepat atau lambat akan menjadi bumerang bagi instansi itu sendiri. Bahkan juga bagi walikota.
“Jangan salahkan jika nanti benak masyarakat jadi meyakini bahwa ada KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) di dalam tubuh Satpol dalam penegakan Perda. Bagaimana mungkin tempat-tempat lain digusur tapi yang di inti kota dan persis di depan kantor Satpol, tapi Satpol tidak melihatnya? Itu bisa menimbulkan kecemburuan bagi pihak lain, dan jadi penilaian yang jujur oleh masyarakat tentang bagaimana karakter Hefriansyah (Plh Walikota) sesungguhnya,” jelas Amri.
Sebelumnya diketahui, di bulan Maret tahun 2016 lalu, Pemko dan Polres Siantar telah berniat menggusur pedagang-pedagang malam di depan kantor Satpol PP tersebut. Namun dengan memajukan alasan kemanusiaan, penggusuran itu urung dilakukan.
( Baca juga: Di-back-up Kakan Satpol pedagang di depan gedung DPRD tak digusur )
Sementara, Kepala Satpol PP, Robert Samosir, yang dikonfirmasi isiantar.com mengenai tudingan ketidakadilan dalam penegakan Perda ini, belum memberikan jawaban. [nda]




















