Oleh: Daulat Sihombing, SH, MH *)
Awal tahun 1994, intensitas gerakan buruh Siantar-Simalungun semakin tinggi, seiring menguatnya konsolidasi gerakan buruh yang meluas dan berjejaring. Tak terbatas hanya jaringan lokal, regional atau nasional tapi juga jaringan internasional. Hampir di seluruh kota-kota besar industri di Indonesia, Jakarta, Surabaya, Tangerang, Medan, terjadi demonstrasi buruh.
Kasus Marsinah, buruh salah satu perusahaan jam tangan di Sidoarjo, Jawa Tengah, yang dibunuh secara sadis dan mengerikan setelah sebelumnya diciduk oleh aparat militer karena memimpin unjuk rasa buruh, tak mampu membendung dan meredam gerakan buruh di tanah air. Kematian Marsinah justru telah meningkatkan eskalasi perlawanan buruh terhadap rezim orde baru, dan tak dapat dihindari gerakan buruh pun merangsek masuk ke isu politik penjatuhan Presiden Soeharto.
Di Siantar-Simalungun, kasus Marsinah, juga tak mampu membunuh nyali gerakan buruh. Buruh STTC Group, yang ketika itu diperkirakan mencapai 8.000 orang, malah secara marathon selama 15 (lima belas) hari menggelar pemogokan dan demonstrasi turun ke jalan. Aksi ini sempat menimbulkan ketakutan kepada warga Tionghoa. Sepanjang beberapa hari demo berlangsung semua ruko tutup. Mereka cemas, aksi buruh chaos atau rusuh.
Beberapa kali aksi massa bentrok dengan tentara yang berjaga di rumah bos STTC dan fasilitas perusahaan STTC Group. Puluhan buruh berdarah-darah, 6 (enam) diantaranya opname selama sepekan di RS. Vita Insansi. Aksi ini berakhir, setelah Danrem 022/Pantai Timur, (dimasa itu) Kol Inf. Soenarto, memediasi pertemuan antara buruh dengan pengusaha untuk penandatanganan kesepakatan bersama tentang realisasi tuntutan buruh terhitung April 1994.
Tentara Lancarkan Operasi Militer
Kesepakatan bersama itu ternyata dinyatakan tidak sah karena ditanda tangani dibawah tekanan massa. Danrem berpihak, Danrem buang badan. Buruh STTC Group bertekad akan kembali turun ke jalan. Namun karena alasan situasional, terutama pasca demo buruh Medan yang rusuh dan menelan korban jiwa, sehingga dikuatrikan tentara mendapatkan keabsahan politik untuk mengganyang gerakan buruh dan gerakan pro demokrasi, maka demo buruh Siantar ditunda.
Namun masa “cooling down” atau “pendinginan” ternyata tak bertahan lama. Mei 1994, demonstrasi buruh STTC Group kembali meledak. Ribuan buruh STTC Group secara marathon lagi- lagi turun ke jalan. Mereka “menutup” kota. Barisan massa yang berbanjar dari Jalan Sutomo (depan Ramayana) hingga Jalan Merdeka (depan GOR). Praktis telah mematikan aktivitas kota. Nyanyian duka tentang nasib buruh dan nyanyian heroik tentang perjuangan buruh menggema di sepanjang barisan massa.
Danrem 022/ Pantai Timur, mengerahkan kekuatan tentara secara penuh. Dengan bujuk rayu, Danrem Kolonel Sunarto membujuk para “tokoh” pemimpin demo untuk berunding ke kantor STTC. Tanggal 9 Mei 1994, buruh berhasil dibujuk masuk kawasan STTC. Tentara mulai beraksi untuk provokasi. Salah seorang tokoh buruh diculik. Namanya Abdul Ikhwan. Penculikan itu spontan menimbulkan kegaduhan. Buruh mengejar penculik. Tapi tidak kesampaian karena langsung dihadang dan dihalangi aparat yang lain.
Massa marah, massa spontan “menarik paksa” 3 (tiga) supervisor STTC dan “mengurung” dalam lingkaran massa. Mereka berharap tiga supervisor STTC menjadi pressure (tekanan). Ternyata buruh keliru. Danrem Sunarto justru merancang operasi militer. Danrem mengumumkan kepada publik, aparat militer terpaksa melancarkan operasi militer untuk membebaskan sandera.
Danrem menerjunkan pasukan zeni tempur dari Galang dan pasukan pembebas sandera dari udara. Sementara pasukan zeni tempur mengepung sekeliling kawasan STTC, dalam radius setiap 10 (sepuluh) meter, suara helikopter pun menggelar di atas gedung STTC, Jalan Pdt. Justin Sihombing. Tentara mengepung. Akses ke perusahaan ditutup. Buruh tak lagi boleh keluar-masuk.
Massa yang tak sadar dengan skenario operasi militer, tiba-tiba dikejutkan dengan deru sepatu laras derus mesin truk- truk tentara. Ratusan pasukan tentara bersenjata lengkap dan pentungan, turun dari truk-truk militer. Lalu dengan beringas pasukan tentara mengejar, memukuli, menangkap, mendorong menghempaskan secara paksa ratusan buruh ke truk-truk tentara.
Ketika sebagian pasukan tentara membelah lingkaran massa, pasukan lainnya menerobos ke tengah untuk “membebaskan” 3 (tiga) supervisor STTC. Buruh berhamburan tunggang langgang.
Di tengah derap langkah sepatu laras, deru mesin truk- truk dan hentakan suara pasukan tentara, jerit tangis, rintihan kesakitan dan lolong ketakutan pun menggema di bumi Siantar. Buruh berduka. Darah berceceran. Danrem Kolonel Sunarto, dengan bangga mengumumkan lagi, tentara telah berhasil membebaskan sandera.
Tokoh Buruh dan Aktivis NGO Ditangkap
Ratusan buruh yang ditangkap diboyong ke Korem 002/Pantai Timur. Mereka kembali disiksa, diteror, diintimidasi dan di PHK. Setelah diinterogasi, ratusan buruh itu dilepas, tetapi 14 (empat belas) diantaranya ditahan dan diserahkan ke kepolisian dengan tuduhan penggerak kerusuhan. Drama penangkapan tokoh pejuang buruh STTC Group ini kemudian ditutup dengan penangkapan Ronsen Purba, relawan FKPM dan Daulat Sihombing, Staf FKPM yang juga Aktivis SBSI, yang dituduh menjadi tokoh penggerak dibalik peristiwa.
Penangkapan dan pemenjaraan tokoh penggerak buruh dan aktivis NGO pada gerakan buruh Siantar-Simalungun ini, menambah daftar panjang tentang penangkapan dan pemenjaraan tokoh buruh dan aktivis NGO yang juga terjadi di Jakarta, Tangerang, Surabaya, Medan, dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
Dalam catatan harian yang masih tersisa dan tanpa mengurangi rasa apresiasi kepada tokoh buruh lainnya yang bernasib tidak dipenjara. Inilah sebagian “martir” gerakan buruh Siantar-Simalungun tahun 1994. Buruh STTC: Kholil Siregar, Alm. Togar Marbun, Tobasan Siregar dkk. Buruh PT. SSU : Mian Marpaung, Roince Sagala, Hotmauli Situmorang, Helentio, Roslince Sinaga, Khairiani, dkk. Aktivis NGO: Ronsen Purba dan Daulat Sihombing.
Tragedi gerakan buruh Siantar-Simalungun. Empat belas (14) tokoh buruh ditambah 2 (dua) aktivis NGO dipenjara. Semuanya tentulah tidak sia-sia. Mereka telah memberikan perubahan kepada kita. Tentang standar penerapan hak-hak dasar buruh. Upah minimum, jam kerja, lembur, status karyawan, Jamsostek/BPJS, perempuan menikah tetap bekerja, dan lain-lain. Akhirnya renungan untuk perayaan “mayday 2007”, isu gerakan buruh 1994 masih relevankan untuk buruh Siantar-Simalungun?. (Selesai)
Pematangsiantar, 28 April 2017.
Penulis adalah aktivis NGO, pelaku sejarah gerakan buruh Siantar-Simalungun, sekarang Ketua Sumut Watch, sebuah organisasi yang bergerak dibidang pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan publik. Alamat kantor (Perwakilan), Jalan MH. Sitorus No. 01A, Lt. 3, Pematangsiantar, Sumatera Utara. HP. 0812 1045 5505.

















