Siantar — Pengerjaan sejumlah proyek yang terlambat dan membuat masyarakat terjebak dalam posisi rawan mengalami kecelakaan, membuat DPRD Siantar gerah dan memanggil Kadis PUPR Reinward Simanjuntak untuk dimintai penjelasannya.
“Ya kita sudah mengundang Pak Reinward untuk menghadiri RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi III besok,” kata Sekretaris Komisi III, Daud Simanjuntak, Minggu (19/1) sore.
Daud menjelaskan, dalam rapat itu DPRD akan meminta penjelasan Reinward tentang penyebab terlambatnya pengerjaan sejumlah proyek dan berserakannya material proyek di badan jalan hingga membuat masyarakat Siantar rawan mengalami kecelakaan.
Selain Reinward, DPRD kata Daud juga turut mengundang Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Masni, untuk mengklarifikasi apakah nilai Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) masih tetap Rp 90 miliar sebagaimana disebutkan Pemko saat pengesahan APBD 2020 di bulan November 2019 lalu. [nda]
Baca juga: