Siantar — Manajemen Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar mengapresiasi Polres Pematang Siantar atas tertangkapnya salah seorang pelaku pencurian meteran air yang belakangan marak terjadi.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Pematang Siantar atas terungkap dan tertangkapnya pelaku pencurian meteran itu,” kata Humas Perumda Tirtauli, Jimmi Simatupang, Senin (27/3/2023).
Sebagaimana diketahui, salah seorang dari pelaku pencurian ini yakni Rio Siregar, telah berhasil ditangkap pada Selasa tanggal 28 Februari 2023 lalu sekitar Pukul 13.00 WIB. Rio diciduk dari rumahnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Aksi pencurian ini diketahui setelah pada Jumat 24 Februari 2023 lalu sekira jam 7 pagi, pihak pelapor yakni Petrus Jaya Saragih mendapat informasi dari saksi Evi Susanty Sihombing bahwa di depan rumah Evi telah tergenang air dimana terlihat bahwa meteran airnya sudah tidak ada lagi.
Pelapor pun kemudian mendatangi Polres Pematang Siantar untuk membuat laporan.
Lalu pada Selasa 28 Februari 2023 sekira Pukul 12.00 WIB tim Opsnal Polres Pematang Siantar mendapat informasi bahwa terduga pelaku yakni Rio siregar sedang berada di dalam rumahnya. Tim Opsnal pun langsung menuju rumah tersebut dan menangkapnya.
Saat diinterogasi Rio mengaku tidak melakukan pencurian itu sendirian tetapi bersama temannya. Bersama Rio juga diangkut barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. [PR/nda]