isiantar.com – Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Pematangsiantar menunjukkan bahwa di tahun 2017 populasi atau laju pertumbuhan penduduk kota ini minus. Populasi minus, merupakan istilah untuk menunjuk kondisi dimana penduduk yang pergi keluar atau meninggalkan sebuah kota jumlahnya lebih tinggi dibandingkan angka kelahiran di kota tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas P2KB, Naik Lubis, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Siantar, Kamis siang (9/11/2017), yang ia letakkan dalam konteks keberhasilan dinasnya menjalankan program Keluarga Berencana (KB).
“Banyak yang meranto (merantau) dari Siantar ke luar kota, anak sekolah, yang mau bekerja. Sedangkan yang melaksanakan KB di sini sudah sangat tinggi, sampai bulan September saja sudah mencapai 80 persen. Jadinya yang lahir tidak setimpal dengan yang datang juga dengan yang keluar.” Demikian penjelasan tambahan Naik saat kembali diwawancarai wartawan usai rapat tersebut.
Sementara alasan mengapa banyak penduduk yang keluar dari kota Siantar, Naik menolak menjawab lebih detil dengan alasan bukan domainnya.

Sementara terlepas dari klaim sukses program KB tersebut, di sisi lain, jika merujuk data dan kesimpulan Badan Pusat Statistik (BPS) di buku Statistik Daerah Kota Pematangsiantar 2016, disebut bahwa secara umum penduduk kelompok usia produktif yang berusia 15 – 60 tahun merupakan motor penggerak perekonomian terbesar di suatu wilayah. Artinya, orang-orang yang disebut Naik telah keluar dari Siantar itu warga yang masuk dalam klasifikasi berusia produktif, yang sekaligus berarti populasi minus ini akan berdampak serius terhadap perekonomian Siantar.
Diwawancarai terpisah, Direktur Pasca Sarjana Universitas Simalungun (USI), Robert Tua Siregar, di satu sisi membenarkan kemungkinan faktor keberhasilan program KB atas populasi minus disampaikan Naik tersebut.
“Jika kita lihat satu sisi penyebabnya adalah pasangan usia muda yang sudah berumahtangga sudah lebih banyak melakukan dan memikirkan kebutuhan pekerjaannya dan hidup. Tentu hal ini kita bisa merujuk permasalahan ekonomi dan profesionalisme,” ujar Robert menambahkan, Selasa (21/7/2017).
Robert melanjutkan, jika diletakkan pada diskusi tentang dampak populasi minus bagi Siantar ke depan, maka pemko dituntut untuk memikirkan aspek pendapatan perkapita. Sebab menurutnya dampak populasi minus terhadap perkembangan wilayah adalah menyebabkan sebuah kota menjadi kekurangan tenaga produktif.
“Jika kita melihat implikasinya secara berkesinambungan terhadap perkembangan wilayah, ini bisa mengakibatkan tenaga kerja khususnya profesional datang dari luar, dan perhitungan perkapita untuk kota ini bukan lagi masuk di wilayah ini karena sudah dibawa oleh tenaga kerja dari luar.
Hal ini bisa kita lihat saat ini tenaga kerja perbankan lebih didominasi oleh warga yang bukan orang Siantar. Belum lagi tenaga kerja lainnya. Hal ini juga dibuktikan bahwa perkembangan rumah kost yang umumnya diisi oleh tenaga kerja luar,” tandasnya. [nda]




















