isiantar.com – Pengelolaan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar, Sumut, yang telah dipercayakan walikota kepada manajemen yang baru, sepertinya belum mampu menuntaskan tumpukan masalah di perusahaan tersebut. Belum menyelesaikan persoalan lama, manajemen baru justru dinilai telah membuat persoalan-persoalan yang juga baru lewat program-program beraroma konspiratif yang berpotensi menjadi alat “penghisapan” atas hidup pedagang.
Setelah melewati beberapa kali diskusi — yang hingga menjangkau adanya dugaan pengelolaan parkir secara ilegal oleh manajemen pasar dan juga belum terpenuhinya hak-hak dasar pedagang sebagai konsumen PD PHJ–, akhirnya pada Senin pagi (8/4/2018), ratusan massa pedagang bersama sejumlah elemen mahasiswa melakukan unjuk rasa ke kantor walikota.
Massa tiba di halaman balai kota pada pukul 10.50 WIB, mereka hadir membawa beberapa poin pernyataan sikap yang dipersiapkan untuk disampaikan langsung kepada walikota, yakni, Tolak pembangunan yang menindas pedagang Balirong, Kaki lima, dan Kios tempel di Pasar horas, Stop pembodohan terhadap pedagang, Tolak upaya-upaya intimidasi terhadap pedagang, dan Tolak perampasan ruang hidup pedagang.
Yang terjadi, harapan massa bisa menyampaikan pernyataan sikap tersebut langsung kepada walikota, tidak terkabul. Harapan adanya diskusi dengan walikota untuk membeberkan persoalan yang sebenar-benarnya mereka alami, juga tidak terkabul. Sekaligus harapan adanya diskusi guna mencari solusi yang tepat. Mereka justru harus terlibat kisruh dengan personil Satpol PP yang melakukan penjagaan di pintu masuk balai kota. Walikota disebut sedang tidak berada di kantornya.

Salah seorang pedagang saat diwawancarai mengatakan, salah satu hal yang mereka kritik keras adalah rencana manajemen membangun kios-dua-lantai di atas lahan yang saat ini merupakan balairung. Kios-kios yang akan dibangun itu disebut-sebut akan diperuntukkan kepada pedagang kaki lima dan pedagang tempel, tetapi harus membayar sebesar Rp65 juta. Rinciannya, wajib bayar uang muka sebesar Rp15 juta, dan sisanya dilunasi secara mencicil 1,1 persen per bulan.
“Itu kan nalarnya manajemen baru itu kan patut dipertanyakan kepada walikota, biar jelas. Kalau ada uang kami segitu, ngapain kami selama ini jualan sempit-sempitan jadi pedagang tempel, malu kami, karna tak adanya uang kami. Ini kan kayak mau dimanfaatkan kami, mau dibodoh-bodohi,” ungkapnya.
Sekitar 3 jam berunjuk rasa di depan gedung balai kota, dimana walikota Hefriansyah Noor tak kunjung hadir, massa akhirnya bubar pada sekitar pukul 13.45 WIB. Mereka sempat mendengar janji dari Sekda yang baru dilantik, Budi Utari, yang mengatakan pemko akan memanggil direktur PD PHJ untuk duduk bersama-sama dengan pedagang guna membahas permasalahan tersebut.
Pagi sebelum ke balai kota, massa telah terlebih dahulu menggelar unjuk rasa ke kantor DPRD. Kedatangan mereka diterima dua anggota DPRD dari partai Gerindra yakni Henry Dunan dan Oberlin Malau. Oberlin menyebut dirinya juga tidak sepakat jika pembangunan digunakan sebagai tameng penindasan.
Selain Henry dan Oberlin, massa juga sempat bertemu dengan politisi asal PDIP, Timbul Lingga. Kepada pedagang, politisi yang sedang menjabat wakil ketua DPRD ini mengaku dirinya belum mendapat konsep yang jelas mengenai rencana pembangunan kios tersebut. [nda]
( Baca juga: Oalah… Royalti Diterima Pemko Siantar dari Ramayana Cuma Seharga Sewa Ruko )




















