isiantar.com – Dijadwalkan malam ini, Rabu (26/4/2017), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar akan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan malam hari di sepanjang kawasan trotoar Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
“Sejak tadi malam sudah kita melakukan penertiban. Malam ini kita akan kembali turun untuk menertibkan mereka agar tidak berjualan lagi di tempat itu karena itu dilarang Perda dan juga sudah meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Robert Samosir, Kepala Satpol PP Kota Siantar, Rabu siang.
Mengenai keresahan masyarakat, dituturkan, warga yang bertempat tinggal di sepanjang jalan Sutomo – Merdeka, merasa terganggu kenyamanannya dengan aktifitas para pedagang tersebut.
Untuk diketahui, beberapa bulan belakangan di Kota Siantar muncul fenomena membludaknya pedagang yang beraktifitas di malam hari. Para pedagang yang menjual berbagai jenis produk mulai dari perangkat elektronik hingga ke pakaian bekas ini saban hari kian menjamur di pusat kota. Para pedagang mengaku, pendapatan mereka dengan berjualan di tempat itu cukup lumayan untuk bisa menghidupi keluarganya.
Di sisi lain, dua buah pasar tradisional milik pemko yang beroperasi pada jam kerja normal dan dikelola dengan struktur manajemen yang lengkap, sudah beberapa tahun belakangan justru dihinggapi persoalan kian berkurangnya jumlah pembeli. [nda]




















