isiantar.com — Terlepas dari desakan agar bangunannya dibongkar karena diduga melanggar aturan, polisi kembali menggelar razia di Studio Hotel & Restaurant City, Kota Siantar, pada Minggu dini hari (30/6/2019).
Pada razia yang hanya berselang empat hari dari razia sebelumnya ini, polisi mengamankan 9 orang dari dalam dua kamar VIP.
Dari kamar VIP I, polisi mengamankan 5 orang; 3 laki-laki dan 2 perempuan. Sepasang diantara mereka hasil tes urinnya positif mengandung narkoba.
Sementara dari kamar VIP III, polisi mengamankan 4 orang; 3 laki-laki dan 1 perempuan — dan dari hasil tes urin kesemuanya positif mengandung narkoba.
Setelah dibuatkan berita acara interogasi, polisi menyerahkan semua yang hasil tes urinnya positif ke BNN Kota Siantar. [nda]
Baca juga:
Di Siantar, Monumen WTN Tanpa WTN
Pemko Siantar Dinilai Berkontribusi atas “Pengrusakan” DAS Bah Kaitan






















