Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kos-kosan Dirazia, 8 Penghuni Diangkut

by Redaksi
28/05/2018
in Hukum, Utama
0
Satpol PP Kota Siantar merazia salah satu tempat kost, Senin (28/5/2018).

Satpol PP Kota Siantar merazia salah satu tempat kost, Senin (28/5/2018).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Satpol PP Kota Pematangsiantar bersama Tim Terpadu menggelar razia ke sejumlah tempat kost pada Senin siang (28/5/2018). Empat laki-laki dan empat perempuan terjaring dalam razia ini, dan lalu digiring ke kantor Satpol PP.

Kedelapan orang itu terjaring dari tempat kost yang berbeda sebab tidak memiliki kartu identitas.

Adapun lokasi yang dirazia adalah rumah kost Dede di Jalan Dahlia, dari tempat ini terjaring 2 orang perempuan. Lalu, dari Familiy Kost didapati 3 laki-laki dan 1 perempuan. Rumah Kost Bancin di Jalan Danau Meninjau juga didapati 1 laki-laki dan 1 perempuan yang tidak memiliki kartu identitas.

“Kedelapan orang itu kita amankan sementara untuk membuat surat pernyataan dengan didampingi orang yang menanggungjawabinya, baru mereka boleh dipulangkan. Kalau kita amankan (ditahan) disini, kami belum punya tempat untuk itu. Untuk itu kami himbau, kalau ada yang nginap atau sedang bepergian tolong dibawa KTP minimal fotokopi KK,” kata Abidin Damanik, Kabid Trabtibum Satpol PP didampingi Kasi Ops, Arfin Sinaga, setelah razia itu selesai dilaksanakan.

Salah satu tempat kost di Kelurahan Siopat Suhu yang dirazia.

Ia melanjutkan, selain menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, razia itu sekaligus guna pendataan izin atas bangunan rumah kost yang jumlahnya semakin bertambah.

“Kami juga menghimbau kepada pemilik kost agar menunjukkan IMB dan Izin usahanya, tapi tadi tidak ada yang bisa menunjukkan. Makanya kami sarankan, agar difotokopi dan dilaminating. Jadi kalau ada pemeriksaan supaya dapati ditunjukkan,” jelasnya.

Ditambahkan Arfin Sinaga, masih terkait dengan bulan suci ramadhan pihaknya menghimbau agar jam operasi tempat-tempat hiburan malam dimulai dari pukul 21.00 WIB  dan berakhir pada pukul 24.00 WIB. Jika ada pengusaha hiburan malam yang tidak menjalankan himbauan itu, pihaknya akan memanggil pengusaha tersebut. [nda]

Tags: IMBPembangunan SiantarPenertiban PedagangSatpol PP Siantar
Share12TweetPin

Related Posts

Pemko Siantar Tinjau Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Pemko Siantar Bongkar Bangunan Liar di Depan Masjid Dakwah

by Redaksi
31/12/2025
0

...

Satpol PP Lakukan Penjagaan di Sekitar Lokasi Gedung IV

by Redaksi
28/09/2025
0

...

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengundang langsung pengamen buta yang viral, untuk menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemko Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025).

Pemko Siantar Akhirnya Minta Maaf ke Pengamen Tuna Netra yang Ditertibkan di Depan Toko Ganda

by Redaksi
15/06/2025
0

...

Lembaga Demografi FEB UI Bantu Pemko Siantar Susun Rencana Pembangunan

by Redaksi
23/03/2025
0

...

Satpol PP Siantar Ratakan Kuburan Mr X di Jalan Vihara

by Redaksi
19/12/2024
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakornas Pembangunan Daerah dengan Pemprovsu

by Redaksi
18/12/2024
0

...

Pemko Siantar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2045

by Redaksi
07/12/2024
0

...

Siantar akan Jadi Satu-satunya Kota Pemilik RDTR Lengkap di Sumut

by Redaksi
22/09/2024
0

...

Siantar Peringkat Terbaik Indeks Pembangunan Ekonomi, Kementerian PPN Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
28/08/2024
0

...

Terkini...

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026

Sudarsono Sipayung Dilantik Jadi Kepala Disdukcapil

31/07/2026

Walikota Siantar Terima Kunjungan Asosiasi Pendeta Indonesia

30/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In