isiantar
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
isiantar
No Result
View All Result

Kabar Baik, Pemko Siantar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober

by Redaksi
05/10/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Pemko Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Walikota Wesly Silalahi, memutuskan memperpanjang masa Program Penghapusan Sanksi Administrasi (Penghapusan Denda) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak.

Diketahui sebelumnya, kebijakan yang ditujukan untuk meringankan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan ini, awalnya dijadwalkan hanya sampai tanggal 30 September 2025. Namun, karena antusiasme masyarakat tinggi, program yang juga untuk mendorong kepatuhan wajib pajak ini diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2025.

“Setiap hari masyarakat yang datang secara langsung untuk membayar PBB-P2 di Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring, Sabtu (4/10/2025).

Tingginya antusiasme masyarakat ini, kata Arri, membuat Pemko kemudian memutuskan untuk memperpanjang program ini.

Antusiasme masyarakat itu juga tercermin jelas dari angka realisasi PBB-P2. Dimana jika hingga 30 September tahun 2024 lalu realisasinya hanya Rp7.564.128.879, pada 30 September 2025 ini realisasinya telah mencapai Rp9.181.402.324.

Hal itu dikatakannya menunjukkan bahwa selain meringankan masyarakat, program penghapusan denda ini juga turut membawa dampak positif pada realisasi penerimaan pajak daerah.

“Oleh karena itu, dengan ini kami mengumumkan dan mengajak masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di wilayah Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi ini, agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 31 Oktober 2025,” lanjut Arri.

Masyarakat yang hendak melakukan pembayaran  harus datang secara langsung ke Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, di Jalan Merdeka Nomor 8.

Adapun dasar hukum pemberian penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 ini yaitu Pasal 26 Peraturan Walikota (Perwa) Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2024, tentang Tata Cara Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 15 Tahun 2024.

Ada beberapa hal yang turut melatar belakangi terbitnya Perwa ini. Yaitu perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pematangsiantar, perayaan Hari kemerdekaan Republik Indonesia, serta Percepatan Target Penerimaan, dan Penggalian Potensi Piutang PBB-P2.

Maka itu masyarakat Siantar sebaiknya memanfaatkan program yang sangat meringankan ini. Dimana dengan melakukan pembayaran pajak daerah dengan tepat waktu, kita telah berperan dalam pembiayaan pembangunan di Kota Pematangsiantar agar menjadi lebih Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (Adv)

Tags: BPKD SiantarEkonomiNJOP
ShareTweetPin

Related Posts

(Kiri) Areal relokasi pedagang Gedung IV yang ditetapkan, (kanan) Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi.

Siap untuk Direlokasi, Semua Pedagang Pasar Horas Sudah Ambil Nomor Kios

by Redaksi
28/09/2025
0

...

Pemko Siantar Kembali Gelar Pasar Murah

by Redaksi
23/09/2025
0

...

Dr Henry Sinaga Sarankan Warga Siantar Ajukan Keberatan Tagihan PBB Kedaluwarsa

by Redaksi
19/09/2025
0

...

(Kiri) Lembar Pakta Integritas yang telah ditandatangani Walikota dan Sekda, (Kanan) Dr Henry Sinaga dan Junaedi Sitanggang.

Pemko Siantar akan Cabut Kenaikan NJOP 1.000 Persen?

by Redaksi
15/09/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

Walikota Tinjau Langsung Pasar Murah di Lapangan Adam Malik

by Redaksi
31/08/2025
0

...

Hari Indonesia Menabung, Walikota Siantar Ajak Kurangi Sifat Konsumtif

by Redaksi
29/08/2025
0

...

Di Siantar NJOP Naik 1000%, Pemko Diwanti-wanti agar Jangan Seperti Pati

by Redaksi
14/08/2025
0

...

Sediakan 200 Karung Beras per Kecamatan, Pemko Siantar kembali Gelar Pasar Murah

by Redaksi
10/08/2025
0

...

Pemko Siantar Hapus Denda PBB untuk Seluruh Tahun Pajak

by Redaksi
08/08/2025
0

...

Terkini…

Bangunan warung di Rambung Merah yang diprotes oleh warga karena berdiri di atas drainase dan sempadan jalan. (nda)

Warung Langgar Aturan Dikritik Warga, Camat Siantar: Maunya tertulis

07/10/2025

Wakil Walikota Siantar Hadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Falah

05/10/2025

Kabar Baik, Pemko Siantar Perpanjang Masa Penghapusan Denda PBB-P2 hingga 31 Oktober

05/10/2025

Pipa Pecah di Jalan SKI, Layanan Air Bersih Terganggu Sementara

05/10/2025

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

04/10/2025

CV Sihujur Jaya jadi Pelaksana Perobohan Gedung IV Pajak Horas

03/10/2025

Pemko Siantar Bantu Benih Padi Unggul ke Kelompok Tani

30/09/2025

Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama, Wesly: Jadikan wadah mempererat persaudaraan

30/09/2025
Ketua Bidang Kesejahteraan Masyarakat BADKO HMI Sumut, Fikkri Sinaga SH.

HMI Sumut Dukung Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas

30/09/2025
(Kiri) Humas DPP Persaudaraan Pedagang Pasar (P3B) Koko Hombatan Simanjuntak, (kanan) logo P3B.

P3B Kecam Unjukrasa Penolak Relokasi, Sebut Indikasi Ditunggangi dan Bak Pahlawan Kesiangan

30/09/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In