isiantar.com – Toleransi adalah rasa hormat, penerimaan, dan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dunia yang beragam, bentuk ekspresi, dan cara kita menjadi manusia.
Hal itu diungkapkan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, saat memberi kata sambutan dalam peringatan Hari Toleransi Internasional Kota Pematangsiantar, sebagaimana dikutip isiantar.com dari pers rilis Humas Pemko Pematangsiantar terkait kegiatan tersebut.
Pada peringatan dengan thema “Menolak Isu Sara dalam Pemilu 2019” yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Pematangsiantar, Rabu (21/11/2018), di Lapangan Haji Adam Malik itu, sebelumnya Hefriansyah juga menyampaikan bahwa sikap toleransi merupakan bentuk pengakuan hak asasi manusia universal dan kebebasan fundamental orang lain. Dengan adanya keberagaman manusia, toleransi bisa menjamin kelangsungan hidup komunitas di setiap wilayah dunia.
Oleh karena itu setiap negara bertanggung jawab untuk menegakkan hukum hak asasi manusia, melarang kebencian, dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Negara juga harus memastikan akses yang sama bagi setiap orang terhadap pengadilan, komisaris hak asasi manusia atau Ombudsman, sehingga tidak ada orang yang main hakim sendiri dan menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan perselisihan.
Untuk Kota Pematangsiantar sendiri yang memiliki kebanggaan sebagai kota paling toleran se-Indonesia, Hefriansyah mengajak agar momen ini dijadikan sebagai penambah semangat untuk menjaga kemajemukan dalam bingkai NKRI.
“Dan kiranya dengan semangat hari toleransi internasional ini dapat menambah motivasi kita sekalian menjaga kemajemukan yang ada di kota yang kita tercintai, agar Siantar yang Semakin Mantap Maju Dan Jaya dapat terwujud di Kota Pematangsiantar yang sama-sama kita cintai bersama,” kata Hefriansyah.
Dalam acara peringatan ini juga dilaksanakan pembacaan Ikrar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar yang berbunyi: Negara Indonesia merupakan Negara Bhineka Tunggal Ika, berbeda tetapi tetap satu. Negara Indonesia melayani 6 agama resmi yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghu Chu. Oleh karena itu Bangsa Indonesia harus rukun harus damai dan harus bersatu dengan memiliki sifat toleransi, tenggang rasa dan tak boleh menang sendiri, tidak boleh mau menang sendiri, jangan biasakan mengusik-usik agama orang lain, dan jangan merendahkan etnis orang lain. Kita memang berbeda diantara satu dengan yang lain. Namun demikian kita punya persamaan, dan itu yang kita pupuk kembangkan, serta kita bina.
Sebelum membacakan ikrar tersebut, Drs. H. M Ali Lubis, sebagai Ketua FKUB) kota Pematangsiantar, menyampaikan, bahwa tujuan peringatan Hari Toleransi Internasional ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya sikap toleran dalam menjaga hubungan diantara masyarakat.
Kegiatan ini juga disebut sebagai bentuk penghormatan tanpa membedakan latar belakang ras, suku, agama, kepercayaan, warna kulit ataupun lain sebagainya. Hal yang menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari. Serta dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya sebuah pergerakan yang memiliki wawasan kebangsaan dan keanekaragaman secara multikulturalis sehingga bisa mewujudkan persatuan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Acara peringatan Hari Toleransi Internasional Kota Pematangsiantar juga dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu, mewakili Kodim 0207 Simalungun, mewakili Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, mewakili Ketua DPRD, dan sejumlah perwakilan Ormas keagamaan, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan Pelajar, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat tokoh agama dan adat. [nda]




















