Sumut — Ditengah maraknya pemberitaan Sumut menjadi salah satu provinsi tertinggi kasus Covid-19, Pemkab Samosir dikabarkan akan membuka kembali aktivitas pariwisata pada tanggal 31 Juli nanti. Dimana kewajiban rapid test atau PCR bagi pengunjung, ditiadakan.
Informasi akan dibukanya lagi pariwisata di Samosir ini disampaikan laman resmi Dinas Pariwisata Samosir, Rabu (22/7) kemarin.
Disebutkan, kebijakan membuka kembali pariwisata di Samosir ini berdasarkan usulan sejumlah pelaku usaha. Dan juga, karena mengingat tanggal 31 Juli nanti merupakan tanggal merah yakni perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.
Dan dengan berbagai pertimbangan Pemkab Samosir juga mencabut aturan yang mengharuskan menyertakan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR. Tetapi seluruh pengunjung dan pengelola disebutkan harus tetap mengikuti protokol kesehatan. [nda]




















