isiantar.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Budi Nasution, menyesalkan perilaku supir bus pariwisata yang kerap parkir sembarang di ruas jalan.
“Dishub selalu aktif memantau, kami akui memang sampai saat ini bus pariwisata masih banyak yang parkir sembarangan. Seperti di seputaran Taman Hewan misalnya. Bus pariwisata yang ditumpangi wisatawan ke taman hewan, parkirnya di Jalan MH Sitorus atau Gunung simanuk-manuk. Jelas keadaan ini sering menimbulkan kemacetan di ruas jalan tersebut,” kata Budi saat dihubungi via seluler, Rabu (29/3/2017).
Selain soal kualitas para supir bus pariwisata yang diragukan ketaatannya terhadap aturan, kondisi di lokasi sekitar Taman Hewan, menurut Budi, juga diperparah oleh juru parkir di lokasi yang ikut mengarahkan bus untuk parkir di badan jalan.
“Kalau kami (Dishub) perhatikan di Jalan MH Sitorus, dan Gunung simanuk-manuk, juru parkirnya yang mengarahkan bus pariwisata parkir disitu. Karena lokasi parkir yang ditawarkan dekat dengan objek wisatanya, supir pun sepakat parkir di ruas jalan. Padahal seharusnya bus wisatawan parkir di lapangan pariwisata yang terletak di Jalan Merdeka,” terang Budi.

Mengatasi persoalan ini, Budi mengungkapkan Dishub akan memasang rambu larangan parkir bagi kendaraan diatas roda 6 (enam). Sebab, kata Budi, bus pariwisata merupakan salah satu kendaraan yang mempunyai roda diatas 6.
“Wacana rambu larangan parkir kendaraan diatas roda 6, sudah saya sampaikan kepada Kadishub. Kalau rambu larangan parkir nantinya sudah mulai diberlakukan, setiap kendaraan roda diatas 6 yang parkir sembarangan, akan kami (Dishub) tindak secara hukum,” tegas Budi mengakhiri. [ry]
(Baca juga: Kontradiksi Taman Hewan Siantar )



















