Siantar — Oleh dinamika politik Siantar yang cukup berbeda dengan kota lainnya, pengabdian Susanti Dewayani sebagai Walikota terhitung baru dua tahun tujuh bulan. Namun di dalam waktu yang sangat singkat itu, dia berhasil menghadirkan pembangunan serta prestasi yang signifikan atas kota ini.
Terlepas dari suksesnya pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) — yang proses pembangunannya sempat mendapat reaksi keras dari DPRD — Susanti juga telah memenuhi janji dalam visi yang dikedepankannya, yakni Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Untuk Siantar Sehat, di tahun 2024, Siantar menerima Universal Health Coverage (UHC) Award atas capaian cakupan kesehatan semesta Kota Pematangsiantar sebesar 98,6 persen, dan juga memperoleh Akreditasi Paripurna untuk sebanyak 11 Puskesmas.
Sebelum itu, pada tahun 2022, Susanti meresmikan Cath Laboratorium Kateterisasi dan Intervensi Jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih. Sebagai catatan, peresmian ini menjadikan Siantar sebagai satu-satunya kota di Sumut yang memiliki laboratorium ini, selain Medan.
Pada tahun 2023, Siantar menerima sertifikat Bebas Frambusia (penyakit kulit menular) dari Kementerian Kesehatan. Dan juga meraih penghargaan Terbaik 3 Pencapaian Prevalensi Stunting Terendah Tingkat Provinsi, juga dari Kementerian Kesehatan.
Dalam mewujudkan Siantar yang Sejahtera, di tahun 2022 Siantar berhasil meraih Penghargaan Siddhakarya sebagai pembina UMKM dan industri dalam peningkatan produktivitas. Lalu di tahun berikutnya, juga berhasil mendapat Kontribusi Aktif Pencapaian Penerimaan Pelaporan Pajak Tahun 2023.
Selain hal-hal itu, di bawah komando Susanti Dewani, Kota Siantar juga meraih juara 1 Lomba North Sumatera Investment (NSI), serta meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD Award secara berturut-turut.
Sedangkan untuk Siantar Berkualitas, Susanti telah berhasil membawa Siantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, untuk 3 tahun berturut-turut. Predikat ini merupakan sebuah pencapaian yang selalu diimpikan oleh walikota-walikota yang lain.
Siantar juga menerima penghargaan pada bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan penghargaan atas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang kedua penghargaan ini diterima di tahun 2022.
Selanjut pada tahun 2024, Kota Siantar meraih prestasi Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Zona Hijau pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia, Predikat B untuk nilai hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta sukses menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP), dan juga meraih penghargaan pada Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Bersamaan dengan prestasi – prestasi yang diraih itu, Susanti Dewayani juga hampir rampung menyelesaikan pekerjaan rumah puluhan tahun pemerintah kota Siantar, yaitu soal ketiadaan areal pemakaman umum.
Masalah yang puluhan tahun menghinggapi kota yang telah berganti-ganti pemimpin ini, di tangan Susanti telah diberi solusi lewat menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 4,1 hektar, di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari. (nda)