Siantar — Untuk menghapus praktik jual beli jabatan serta memastikan setiap ASN berkembang berdasarkan kinerja dan kemampuan, Pemko Pematangsiantar berkomitmen menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Komitmen itu disampaikan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, usai penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta oleh bupati/walikota se-Sumut dan Kepala BKN, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu pagi (29/10/2025).
Dalam sambutannya di acara ini, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyampaikan penerapan sistem Manajemen Talenta di jajaran pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang gesit, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Dimana ASN yang profesional merupakan pondasi penting terciptanya pemerintahan yang efektif dan bersih.
Manajemen talenta merupakan sebuah kebutuhan yang dapat menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Mengembangkan potensi mereka. Dan akhirnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumut. Melalui sistem ini, proses pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi, tanpa mekanisme lelang jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan menyambut baik inisiatif Pemprov Sumut untuk penerapan sistem ini.
Dikatakannya Provinsi Sumut menunjukkan kepeloporan dalam reformasi birokrasi. Komitmen yang ditandatangani hari itu adalah modal besar, sebab komitmen dari pimpinan daerah adalah kunci sukses transformasi manajemen ASN.
“BKN siap mendukung penuh implementasinya, mulai dari asistensi, penyusunan regulasi, hingga pendampingan teknis,” kata Zudan.
Setelah penandatanganan komitmen itu Zudan berharap penerapan Manajemen Talenta di seluruh wilayah Sumut dapat berjalan efektif mulai Januari 2026.
“Langkah ini diyakini akan menjadi terobosan penting dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” tandasnya.
Usai acara, Wesly menyampaikan Pemko Pematangsiantar berkomitmen dalam menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Dan Pemko Pematangsiantar akan terus berkoordinasi dengan BKN dan Pemprov Sumut dalam penerapan sistem tersebut, agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digencarkan. (PR/nda)















