isiantar.com – Salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kota Pematangsiantar, Hotmaulina Malau, membongkar informasi mengejutkan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (PLKj) Walikota Tahun Anggaran 2016 dengan Dinas Kesehatan, Selasa sore (6/6/2017).
Informasi dimaksud adalah pangalaman pribadinya di Januari 20017 lalu, saat ia mendatangi salah satu puskesmas guna meminta obat yang sedang dibutuhkan salah seorang sanak saudaranya.
Saat Hotmaulina mencermati obat yang diberikan si petugas puskesmas, ia menemukan ternyata obat tersebut sudah expired alias kedaluwarsa, atau habis masa berlaku. Dengan nada protes, ia pun langsung menyampaikan perihal obat kedaluwarsa tersebut ke si petugas yang memberi obat.
Menurut Hotmaulina, si petugas puskesmas justru merespon protesnya ikutan menunjukkan ekspresi terkejut. Sebab menurut si petugas, obat itu baru saja diterima puskesmas mereka di bulan Desember 2016.
Di dalam rapat Pembahasan LKPj tersebut, Hotmaulina pun langsung meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas peristiwa adanya obat kedaluwarsa di puskesmas itu kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr Ronald Saragih, yang datang bersama sejumlah stafnya.
Informasi Hotmaulina itu pun dijawab dr Ronald Saragih melalui salah seorang staf yang mendampinginya.
Tanpa membantah penuturan Hotmaulina tentang obat kedaluarsa itu, staf tersebut mengatakan bahwa jenis obat yang disebutkan Hotmaulina itu adalah jenis obat yang mereka terima dari Dinas Kesehatan Provinsi.
“Itu obat dari provinsi Bu, yang di-dropping ke kita . Memang obat dari provinsi sering mepet-mepet (mendekati masa) expired date-nya, tapi kita tidak bisa menolak,” ujar staf tersebut kepada Hotmaulina diikuti dengan penjelasan bahwa obat tersebut bukan dibeli dengan APBD Kota Siantar tapi diterima dari Pemprovsu.
Membalas jawaban dr Ronald Saragih melalui stafnya itu, Hotmaulina meminta Dinas Kesehatan Kota Siantar agar segera memastikan tidak ada lagi obat kedaluarsa beredar di kota ini. Menurutnya persoalan sumber anggaran adalah hal selanjutnya, yang terpenting adalah agar tidak ada warga yang mengkonsumsi obat kedaluarsa karena itu sangat berbahaya.
Kemudian ia meminta Dinas Kesehatan agar berkoordinasi dengan Pemprovsu agar tidak terulang kejadian serupa yang sangat merugikan keuangan publik. [nda]




















