Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Warga Siantar wajib waspada, ada obat kedaluwarsa beredar di Puskesmas

by Redaksi
09/06/2017
in Peristiwa, Utama
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Kota Pematangsiantar, Hotmaulina Malau, membongkar informasi mengejutkan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (PLKj) Walikota Tahun Anggaran 2016 dengan Dinas Kesehatan, Selasa sore (6/6/2017).

Informasi dimaksud adalah pangalaman pribadinya di Januari 20017 lalu, saat ia mendatangi salah satu puskesmas guna meminta obat yang sedang dibutuhkan salah seorang sanak saudaranya.

Saat Hotmaulina mencermati obat yang diberikan si petugas puskesmas, ia menemukan ternyata obat tersebut sudah expired alias kedaluwarsa, atau habis masa berlaku. Dengan nada protes, ia pun langsung menyampaikan perihal obat kedaluwarsa tersebut ke si petugas yang memberi obat.

Menurut Hotmaulina, si petugas puskesmas justru merespon protesnya ikutan menunjukkan ekspresi terkejut. Sebab menurut si petugas, obat itu baru saja diterima puskesmas mereka di bulan Desember 2016.

Di dalam rapat Pembahasan LKPj tersebut, Hotmaulina pun langsung meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas peristiwa adanya obat kedaluwarsa di puskesmas itu kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr Ronald Saragih, yang datang bersama sejumlah stafnya.

Informasi Hotmaulina itu pun dijawab dr Ronald Saragih melalui salah seorang staf yang mendampinginya.

Tanpa membantah penuturan Hotmaulina tentang obat kedaluarsa itu, staf tersebut mengatakan bahwa jenis obat yang disebutkan Hotmaulina itu adalah jenis obat yang mereka terima dari Dinas Kesehatan Provinsi.

“Itu obat dari provinsi Bu, yang di-dropping ke kita . Memang obat dari provinsi sering mepet-mepet (mendekati masa) expired date-nya, tapi kita tidak bisa menolak,” ujar staf tersebut kepada Hotmaulina diikuti dengan penjelasan bahwa obat tersebut bukan dibeli dengan APBD Kota Siantar tapi diterima dari Pemprovsu.

Membalas jawaban dr Ronald Saragih melalui stafnya itu, Hotmaulina meminta Dinas Kesehatan Kota Siantar agar segera memastikan tidak ada lagi obat kedaluarsa beredar di kota ini. Menurutnya persoalan sumber anggaran adalah hal selanjutnya, yang terpenting adalah agar tidak ada warga yang mengkonsumsi obat kedaluarsa karena itu sangat berbahaya.

Kemudian ia meminta Dinas Kesehatan agar berkoordinasi dengan Pemprovsu agar tidak terulang kejadian serupa yang sangat merugikan keuangan publik. [nda]

Tags: Dinkes Siantardr Ronal SaragihHotmaulina MalauLKPj 2016Obat ExpiredObat KedaluarsaPuskesmas SiantarWalikota Siantar
Share5TweetPin

Related Posts

Ketua PKK Siantar Tinjau Langsung Pemberian Makanan Tambahan ke Balita dan Lansia

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Optimalisasi Pencegahan Kanker Serviks, Pemko Siantar Gelar Pelatihan IVA Test

by Redaksi
28/02/2026
0

...

Siantar Kembali Raih Universal Health Coverage Award

by Redaksi
30/01/2026
0

...

Walikota Siantar Serahkan Penghargaan kepada Lima Puskesmas Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

by Redaksi
17/12/2025
0

...

Walikota Siantar Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

by Redaksi
30/11/2025
0

...

Miliki 1200 Kader, Wesly Minta Posyandu Aktif Berkesinambungan

by Redaksi
22/09/2025
0

...

Walikota Apresiasi PDHMI atas Seminar Pemanfaatan Bahan Alam sebagai Obat dan Kosmetik

by Redaksi
19/02/2025
0

...

Susanti Siap Perjuangan Kesejahteraan Perawat

by Redaksi
21/07/2024
0

...

Waspada Kanker Serviks, Pemko Siantar Laksanakan GERTAK DIVA

by Redaksi
31/05/2024
0

...

Walikota Senam Sehat bersama Calon Haji 2024

by Redaksi
06/05/2024
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In