Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Warga: Berhentilah Memelintir Alasan Kami Menolak Tower Sutet!

by Redaksi
26/02/2018
in Peristiwa
0
Poin Penolakan Pembangunan Tower Sutet

Poin Penolakan Pembangunan Tower Sutet

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Masyarakat di Kelurahan Dolok Merlawan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa miris melihat adanya pihak luar yang mencoba “memancing di air keruh” atas perlawanan mereka terhadap pihak PLN dan  rekanannya, terkait pembangunan Tower Sutet di lingkungan mereka.

Aksi memalukan itu mereka sebut dilakukan dengan pola memelintir alasan mereka menolak pembangunan tersebut.

Menurut warga, aksi penolakan yang sudah mereka lakukan beberapa bulan belakangan adalah berlandaskan pada belum adanya jaminan keselamatan bagi mereka atas hadirnya tower tersebut. Kemudian, berdasarkan informasi yang mereka himpun, pembangunan tower tersebut juga dinilai menyalahi mekanisme bahkan diduga tidak sesuai gambar rencana proyek milik pemerintah pusat tersebut.

Namun beberapa hari belakangan segelintir pihak berusaha memelintir alasan penolakan mereka dengan menggiring opini ke arah yang sekadar persoalan ganti rugi semata. Padahal menurut warga, alasan mereka jelas dan sama sekali tidak sekerdil kemampuan berimajinasi segelintir pihak itu.

Salah seorang warga, Herry Chandra, menambahkan, salah satu alasan mendasar lainnya atas penolakan yang mereka lakukan adalah belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tower tersebut.

“Dari informasi yang kita gali IMB-nya juga belum ada, sosialisasi kepada kami juga belum pernah dilakukan PLN,” ujar warga Perumahan Simalungun Permai ini, Minggu (27/11/2016) malam.

Herry mengakui, sekitar dua bulan lalu, ketika penolakan warga semakin terlihat, Camat pernah mengundang warga untuk datang ke Kantor Kecamatan. Undangan tersebut dinyatakan untuk sosialisasi dan memberi penjelasan atas jaminan keselataman yang dituntut warga. Undangan juga menyebut akan menghadirkan pihak PLN.

Namun ternyata pembicaraan di pertemuan yang difasilitasi Camat itu, langsung mengarah  ke soal tawaran ganti rugi kepada warga, bukan soal jaminan keselamatan. Dan seseorang pembicara yang duduk di samping Camat yang mengaku sebagai utusan dan pihak PLN, setelah dicecar pertanyaan oleh warga, akhirnya ketahuan hanyalah seorang juru bicara dari pihak rekanan atau pemborong proyek tersebut, bukan perwakilan PLN meski awalnya mengaku-ngaku.

Alhasil, sebagian besar warga yang merasa dibohongi dan dijebak lewat pertemuan tersebut, langsung pulang meninggalkan pertemuan itu.

Oleh karena itu, seperti warga lainnya, Herry meminta agar pihak-pihak luar berhenti mengeksploitasi sikap perlawanan warga yang poin utamanya adalah untuk mendapat jaminan keselamatan bagi seluruh anggota keluarga mereka.

(nda)

Tags: Herry ChandraKabupaten SimalungunPLNTolak Sutet
Share17TweetPin

Related Posts

Walikota Siantar Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Tak Ikuti Juknis, BGN Hentikan Operasional Sejumlah SPPG di Simalungun

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

by Redaksi
05/03/2026
0

...

Bupati Anton Bersama Pejabat Kementerian Tinjau Kesiapan Operasional Koperasi Merah Putih

by Redaksi
03/03/2026
0

...

Kerja Cepat Perumda Tirta Uli Angkat Pipa Selama Pembongkaran Gapura Perbatasan Siantar – Simalungun

by Redaksi
21/02/2026
0

...

PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Pergantian Nama Balei Harungguan

by Redaksi
27/01/2026
0

...

M Adil Saragih dari Pendamping Halal Reguler, menyerahkan Sertifikat Halal kepada Sandya Jagad selaku Kepala SPPG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya, Jumat (9/1/2026).

SPPG Yayasan DS Cikoko Sondi Raya Resmi Bersertifikat Halal

by Redaksi
10/01/2026
0

...

Bangunan warung di Rambung Merah yang diprotes oleh warga karena berdiri di atas drainase dan sempadan jalan. (nda)

Warung Langgar Aturan Dikritik Warga, Camat Siantar: Maunya tertulis

by Redaksi
07/10/2025
0

...

Staf Kejari Simalungun Dikabarkan Hanyut dan Hilang saat Jemput Paksa Kepala Desa

by Redaksi
03/07/2025
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar MTQN ke-58 untuk Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an

07/05/2026

Putra Sulung Perem Damanik Lanjutkan Kepemimpinan Perguruan Pencak Silat Teratai Kembang

07/05/2026

Panitia Paskah Pemko Siantar Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan

07/05/2026

Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Panti Asuhan, Pemko Siantar Teken Kerjasama dengan Sejumlah Pengelola

07/05/2026

Bawa Rp 50 Juta, Arif Harahap Resmi Mendaftar Calon Ketua KNPI

06/05/2026

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In