isiantar.com – Masyarakat di Kelurahan Dolok Merlawan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa miris melihat adanya pihak luar yang mencoba “memancing di air keruh” atas perlawanan mereka terhadap pihak PLN dan rekanannya, terkait pembangunan Tower Sutet di lingkungan mereka.
Aksi memalukan itu mereka sebut dilakukan dengan pola memelintir alasan mereka menolak pembangunan tersebut.
Menurut warga, aksi penolakan yang sudah mereka lakukan beberapa bulan belakangan adalah berlandaskan pada belum adanya jaminan keselamatan bagi mereka atas hadirnya tower tersebut. Kemudian, berdasarkan informasi yang mereka himpun, pembangunan tower tersebut juga dinilai menyalahi mekanisme bahkan diduga tidak sesuai gambar rencana proyek milik pemerintah pusat tersebut.
Namun beberapa hari belakangan segelintir pihak berusaha memelintir alasan penolakan mereka dengan menggiring opini ke arah yang sekadar persoalan ganti rugi semata. Padahal menurut warga, alasan mereka jelas dan sama sekali tidak sekerdil kemampuan berimajinasi segelintir pihak itu.
Salah seorang warga, Herry Chandra, menambahkan, salah satu alasan mendasar lainnya atas penolakan yang mereka lakukan adalah belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tower tersebut.
“Dari informasi yang kita gali IMB-nya juga belum ada, sosialisasi kepada kami juga belum pernah dilakukan PLN,” ujar warga Perumahan Simalungun Permai ini, Minggu (27/11/2016) malam.
Herry mengakui, sekitar dua bulan lalu, ketika penolakan warga semakin terlihat, Camat pernah mengundang warga untuk datang ke Kantor Kecamatan. Undangan tersebut dinyatakan untuk sosialisasi dan memberi penjelasan atas jaminan keselataman yang dituntut warga. Undangan juga menyebut akan menghadirkan pihak PLN.
Namun ternyata pembicaraan di pertemuan yang difasilitasi Camat itu, langsung mengarah ke soal tawaran ganti rugi kepada warga, bukan soal jaminan keselamatan. Dan seseorang pembicara yang duduk di samping Camat yang mengaku sebagai utusan dan pihak PLN, setelah dicecar pertanyaan oleh warga, akhirnya ketahuan hanyalah seorang juru bicara dari pihak rekanan atau pemborong proyek tersebut, bukan perwakilan PLN meski awalnya mengaku-ngaku.
Alhasil, sebagian besar warga yang merasa dibohongi dan dijebak lewat pertemuan tersebut, langsung pulang meninggalkan pertemuan itu.
Oleh karena itu, seperti warga lainnya, Herry meminta agar pihak-pihak luar berhenti mengeksploitasi sikap perlawanan warga yang poin utamanya adalah untuk mendapat jaminan keselamatan bagi seluruh anggota keluarga mereka.
(nda)




















