isiantar.com – Hanya berselang delapan hari dari unjukrasa pertama, seratusan massa Aliansi Pedagang Balimpel (Balerong, Kaki Lima dan Tempel) bersama dengan sejumlah elemen mahasiswa kembali mendatangi kantor DPRD dan Pemko Siantar, Selasa (17/4/2018). Massa datang dengan membawa sejumlah poster, spanduk dan perangkat pengeras suara.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pedagang Balimpel kembali mempertegas beberapa poin yang intinya; menolak skema revitalisasi yang dilakukan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) yang diantaranya membebankan biaya pembangunan kepada pedagang kali lima sebesar Rp 65 juta, menolak jadwal pembangunan balairung, dan menolak dijadikan “sapi perah” oleh manajemen PD PHJ untuk menutupi kerusakan finansial perusahaan daerah tersebut.
Kedatangan massa pada sekitar jam 11 siang itu tidak serta-merta langsung diterima oleh DPRD. Mereka sempat berorasi bergantian, bernyanyi dan kembali terlibat aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP yang melakukan tugas penjagaan. Hingga satu jam kemudian, beberapa legislator yakni wakil ketua DPRD Mangatas Silalahi bersama beberapa anggota DPRD diantaranya Hotman Kamalludin Manik dan Hotmaulina Malau, akhirnya datang menemui mereka.

Dialog antara massa dengan para legislator ini pun terjadi dan berlangsung sekitar 30 menit. Kedua belah pihak duduk melantai berhadap-hadapan. Hingga kemudian mereka menyepakati bahwa langkah yang akan diambil adalah DPRD akan mengundang secara pemko dan PD PHJ secara resmi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan massa Aliansi Pedagang Balimpel. RDP tersebut dijadwalkan akan digelar di gedung PDRD Jumat 20 April 2018.
PD PHJ Belum Ungkap Siapa Investor dan Bentuk Kerjasamanya
Unjukrasa yang dilakukan Aliansi Pedagang Balimpel bermula dari informasi yang disampaikan manajemen PD PHJ perihal rencana pembangunan kios dua lantai di atas lokasi yang sekarang merupakan Balairung. Pembangunan kios-kios yang dikatakan nantinya akan diserahkan kepada pedagang yang telah membayarkan uang sebesar yang ditetapkan, disebut-sebut akan dikerjakan dengan cara bekerjasama dengan pihak investor.
Namun hingga kini, siapa pihak investor yang dimaksud manajemen PD PHJ belum diketahui termasuk bagaimana bentuk kerjasama yang mereka jalin hingga kemudian didapatkan skema pembangunan sebagaimana yang disampaikan kepada para pedagang yang kemudian menolak.
Dalam upaya mengetahui identitas investor termasuk kebenaran skema yang disodorkan manajemen PD PHJ, wartawan mencoba menghubungi Dirut PD PHJ, Benny Harianto Sihotang, lewat layanan Whatsapp untuk menanyakan kesediaannya untuk diwawancara. Pesan yang dilayangkan dibalas dengan menjanjikan jadwal wawancara yang akan ia informasikan selanjutnya. [nda]




















