isiantar.com – Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama personil Tipikor Polres Simalungun berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Simalungun, Senin siang (3/7/2017). Selain menangkap tersangka, tim juga menemukan barang bukti berupa uang tunai mencapai Rp 70 juta.
Informasi dihimpun, operasi yang dilakukan Sekretaris Pokja Intelijen Satgas Saber Pungli dibawah pimpinan Ipda Joy Sianipar, terjadi pada Pukul 13.00 WIB.
Begitu tiba di TKP, tim langsung menangkap-tangan seorang perempuan berinisial FP (48). FP merupakan karyawan koperasi di Dinkes Simalungun, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga menjadi orang yang menjalankan peran sebagai pengutip uang pungli dari para calon ASN dari Bidan Pegawai Tidak Tetap (Bidan PTT) untuk selanjutnya ia setorkan kepada orang yang menyuruhnya.
FP diduga diperintahkan menerima uang pungli dari para calon ASN, antara lain NMH (31), PM (33), MS (31), ND (34). Ketiga calon ASN ini merupakan PTT Pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panei Tongah yang didapati bersama FP di lokasi, dan juga bersama seorang lagi berisial NS (23), yang merupakan pegawai Honorer Dinkes Pemkab Simalungun.
Saat kemudian tim melakukan pemeriksaan di ruang koperasi tempat dilakukannya transaksi, Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Lukman Damanik, sudah tidak berada di tempatnya. Menurut keterangan NS, Pegawai Honorer Dinkes, Lukman sedang tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat di DPRD Kabupaten Simalungun.
Namun Ipda Joy Sianipar memberi penilaian yang berbeda. ”Diketahui bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, pintu ruang kerja Lukman Damanik dalam keadaan rusak (diduga di congkel) lalu melarikan diri,” ungkap Ipda Joy Sianipar.

Dari lokasi OTT tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 buah amplop atas nama inisial JHH berisi uang Rp 20 juta, 1 buah amplop atas nama inisial FS berisi uang Rp 20 juta, 1 buah amplop putih tanpa nama berisi uang sebanyak Rp 10 juta, dan 5 buah amplop kosong bertuliskan nama calon ASN diduga bekas tempat uang.
Selain itu juga ada barang bukti berupa uang sejumlah Rp 10 juta dengan bertuliskan nama inisial NM, 2 blok uang Rp 10 juta tanpa nama, 1 buah Laptop Merk ACER milik FP, 1 buah tas ransel merk ACER milik FP, 1 buah flasdisk merek TOSHIBA 16 GB, 1 buah buku tulis bersisi daftar nama setoran dan 5 buah Handphone.

“Selanjutnya FP bersama barang bukti dan para calon ASN yang diamankan, dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Ipda Joy Sianipar.
Sumber informasi lain menyebutkan, untuk tahun 2017, jumlah Bidan dan Dokter PTT yang akan diangkat menjadi ASN di Kabupaten Simalungun berjumlah 288 orang. [dik/nda]




















