Siantar — Guna memastikan bahwa air yang didistribusikan kepada pelanggan sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 2 Tahun 2023, Perumda Tirtauli Pematang Siantar melaksanakan sosialisasi Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) kepada seluruh pegawainya.
Sosialisasi yang dimulai sejak awal Oktober ini dilakukan secara bergilir sebanyak lima sesi. Dan di provinsi Sumatera Utara, Perumda Tirtauli merupakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang pertama melaksanakan sosialisasi ini.
Ketua Tim penyusun dokumen RPAM Perumda Tirtauli, Darwanto S.E, melalui Anggota Tim, Jostar Simamora S.E, menerangkan, bahwa sosialisasi ini ditujukan agar seluruh pegawai memahami cara mengamankan air minum, sejak dari hulu atau sumber mata air, hingga ke hilir atau ke rumah-rumah pelanggan.
Pemahaman yang disampaikan meliputi aspek administratif maupun teknis. Termasuk dasar hukum penyusunan RPAM, proses penyusunannya, komitmen direksi, hingga metode-metode pengecekan kualitas air dan pendokumentasian.
“Seluruh pegawai harus memahami bagaimana cara mengamankan air minum, termasuk pendokumentasiannya, memasukkannya ke dalam angggaran, menafsir dan mengkalkulasikan harga, semua pegawai harus memahami dari hulu sampai ke hilir,” terang Jostar Simamora, Rabu (29/11/2023).
Salah satu aspek teknis yang harus dipahami semisal jika terjadi air yang kondisinya keruh. Di dalam RPAM, kata Jostar, telah dimuat tahapan penanganan untuk kasus seperti ini, dimulai dari metode mengindentifikasi penyebabnya keruhnya air, cara penanggulangan sementara, dan penerapan solusinya.
“Contohnya air keruh. Jadi di sana sudah dibuat tahapan-tahapan untuk mengatasi itu. Dimulai dari mengindentifikasi penyebab kekeruhan air, menyertakan buktinya, seperti di rumah sakit ada rekam medis namanya. Kemudian, bagaimana cara untuk menanggulangi sementara. Selanjutnya dipelajari apakah efektif cara itu. Kalau belum efektif, nanti ada lagi penilaian resikonya untuk kemudian dikaji ulang,” papar Jostar yang juga menjabat Kasubbag Litbang Perangkat Keras Perumda Tirtauli ini.
Sosialisasi ini digelar secara bergilir karena wajib diikuti oleh seluruh pegawai. Dan Perumda Tirtauli menggelarnya sebanyak lima sesi, yang setiap sesinya digelar di hari yang terpisah dengan peserta pegawai yang berbeda. [nda]