Siantar — Pemko Pematang Siantar akan segera membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai III Ramayana, Jalan Sutomo Pematang Siantar.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, dalam pemaparannya saat rapat koordinasi (rakor) terkait rencana Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Jalan Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, Rabu (21/06/2023).
Susanti menjelaskan, dalam menindaklanjuti Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP, Pemko Pematang Siantar akan melaksanakan penyelenggaraan MPP yang lokasinya ditempatkan di pusat kota, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik serta kemudahan kepada masyarakat.
Terkait hal itu, lanjut Susanti, Pemko melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan survey bersama pihak manajemen Ramayana, Rabu (11/05/2023) lalu.
Selanjutnya, Rabu (12/06/2023) telah digelar rapat dengan pihak manajemen Ramayana yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar Dwi Aries Sudarto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta OPD terkait lainnya.
dr Susanti yang merupakan wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini, menambahkan, indikator penetapan Lantai III Ramayana sebagai MPP yakni dari segi waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran.
“Serta menyerap tenaga kerja yang menimbulkan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda Martina Simanjuntak beserta jajaran, Kadis DPMPTSP Pematang Siantar Sofie M Saragih SSTP MSi beserta jajaran kabid, Kabag Hukum Hamdani Lubis, Kabag Tapem Robert Sitanggang, dan jajaran Deputi Kemenpan RB. [PR/ry]