Siantar — Guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan ketentuan, Tim Satgas Pangan Pemko bersama dengan Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) beras ke empat lokasi pada Senin (27/10/2025).
Keempat lokasi tersebut yakni Kilang Padi Sentosa di Jalan Rakutta Sembiring, Gudang Beras Sari Jaya di Jalan H Adam Malik, Kilang Padi Cahaya Baru di Jalan Kasuari, serta Irian Supermarket dan Department Store di Jalan Gereja.
Selain memastikan harga beras di tingkat eceran tetap sesuai ketentuan pemerintah, Sidak ini juga ditujukan untuk memastikan kesesuaian antara label dengan mutu beras.
Sidak ini dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar diwakili Kanit Ekonomi Ipda Martua SP Rajagukguk, bersama Aipda Tuah Saragih, Aipda Okto Purba, dan Aipda Tri Eka Lasmono. Sementara rombongan Tim Satgas Ketahanan Pangan Pemko yakni Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) yang diwakili Yan M Nasution, Laila mewakili Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Susy MB Silalahi mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ipda Martua SP Rajagukguk mengatakan sidak ini merupakan langkah preventif untuk mendukung pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Kami akan terus memperketat pemantauan, terutama menjelang musim liburan saat permintaan meningkat. Tujuannya agar harga tetap stabil dan konsumen terlindungi dari permainan pasar,” katanya.
Hasil Sidak menemukan bahwa situasi pangan masih terkendali tanpa indikasi penimbunan atau praktik curang.
Yan M Nasution mengatakan harga beras kualitas premium, medium, hingga SPHP masih berada di bawah atau sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Stok beras pun dinilai aman untuk beberapa bulan ke depan.
Pemilik Kilang Padi Sentosa Rakutta Sembiring, Edrick Artjioes, mengatakan stok beras aman hingga Desember 2025 atau menjelang Natal dan Tahun Baru.
Di Gudang Beras Sari Jaya di Jalan Adam Malik, rombongan disambut Nurintan Sari Damanik. Kemudian di Kilang Padi Cahaya Baru Jalan Kasuari, Lily Tjonggono selaku pemilik mengaku menjual beras medium seharga Rp14 ribu per kilogram.
Laila, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mengatakan salah satu saran dan temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah tidak tercantumnya tanggal produksi dan expired di kemasan beras.
“Kami juga menyarankan agar mencantumkan tanggal produksi dan expired pada beras yang diproduksi,” tukasnya. (PR/nda)




















