isiantar.com – Panwaslih Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama-sama mewujudkan pemilu yang bersih dari politik uang dan pilitisasi suku, agama, ras (SARA).
Ajakan itu disampaikan dalam gelaran Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara untuk Pilkada 2018 Berintegritas, yang dilaksanakan di Hall Sing A Song, Jalan Asahan, Rabu siang (14/2/2018).
Deklarasi dihadiri seluruh Komisioner Panwaslih, Panwascam, KPUD, Kepala Kejaksaan Negeri, Partai Politik, sejumlah organisasi, tokoh masyarakat, dan insan pers yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan oleh sejumlah pihak.
Kata sambutan dari Abdul Razak Siregar, mewakili KPUD Simalungun, menyatakan mengapresiasi dengan baik acara deklarasi tersebut. Namun ia juga menekankan sangat dibutuhkannya keseriusan Panwaslih dan sinergitas dari elemen lain demi mewujudkan pilkada yang berintegritas, yang bersih secara kualitas maupun kuantitas, sebagaimana harapan bersama.
Sebelumnya, kata sambutan dari pejabat yang mewakili Kajari Simalungun, memastikan pihaknya akan ‘membuka pintu’ untuk menindaklanjuti apabila ditemukan aktivitas politik uang dan politisasi sara.
Apresiasi terhadap acara deklarasi tersebut juga disampaikan Nedy Ivo Saragih, pengurus PDIP Simalungun, yang memberikan kata sambutan mewakili parpol. Nedy juga berharap semua pihak bersama-sama mewujudkan pilkada yang berintegritas.
Lepas dari kewajiban untuk melawan politik uang dan politisasi SARA, pada penilaiannya, Nedy menyakini masyarakat Kabupaten Simalungun tidak akan terpengaruh untuk mempolitisasi sara.
Penilaian Nedy itu berdasar pada predikat Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai kota paling toleran se-Indonesia. Menurutnya predikat yang dimiliki Kota Pematangsiantar itu tidak lepas dari sikap toleran warga Simalungun, yang secara geografis mengelilingi kota kecil tersebut. Apalagi dulunya Pematangsiantar dan Simalungun adalah satu daerah administratif.
Selanjutnya, seusai pembacaan poin deklarasi oleh seluruh hadirin, acara kemudian bergeser ke halaman hotel.
Di tempat ini rangkaian acara dilanjutkan dengan pelepasan burung merpati, dan pemberian tanda tangan dan cap tangan sebagai bentuk dukungan atas deklarasi tersebut.

Ketua Panwaslih Simalungun, Bobbi Dewantara Purba, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak pada deklarasi. Selanjutnya dalam wawancara, Bobbi mengajak seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dan melawan semua bentuk-bentuk politik tidak terpuji seperti politik uang dan politisasi SARA tersebut. Dan pihaknya selalu siap untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan laporan masyarakat.
Adapun lima poin deklarasi hari itu adalah, pertama, Mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2018 dari politik uang dan politisasi SARA, karena akan menjadi ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia.
Kedua, tidak menggunakan politik uang dan sara sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena menciderai integritas penyelenggara Pilkada. Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi,misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.
Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu.
Dan Kelima adalah, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. [nda]




















