isiantar.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, akan melakukan perekrutan anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) untuk agenda pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Tahun 2018.
Salah satu persyaratan bagi yang berminat untuk mendaftar adalah berusia minimal 25 tahun.
“Salah satu persyaratannya berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara,” jelas Komisioner Panwascam Siantar Martoba, Henry Marulitua Purba SH, kepada wartawan, Jumat (29/12/2017).
Henry yang saat itu didampingi dua komisioner Panwascam Siantar Martoba, Wenpriadi dan Ryan Anggara, menyebut perekrutan dilaksanakan sesuai surat PANWASLIH Kota Pematangsiantar bernomor 138/PANWASLIH-30/KP01.00/12/2017, tertanggal 27 Desember 2017, perihal Instruksi Pembentukan Pengawas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).
Para pendaftar diwajibkan berpendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat, yang jika lolos seleksi, akan ditugaskan di wilayah kelurahan sesuai dengan domisili masing-masing. “Nantinya terhadap pendaftar kita akan mengedepankan penilaian pada integritas, kepribadian yang kuat, kejujuran, dan kemampuan untuk berlaku adil,” sebutnya.
Pendaftar tidak dipungut biaya apapun, namun harus membuktikan diri bebas dari penyalahgunaan narkotika dengan membawa surat keterangan dari lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Bagi calon pendaftar bisa pengambilan formulir pendaftaran sejak tanggal 2 sampai 8 Januari 2018 di kantor Panwascam Siantar Martoba, yang beralamat jalan Sumber Jaya I No. 38 Kelurahan Sumber Jaya.
“Selanjutnya nanti bagi yang sudah mendaftar, pengumuman mengenai seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2017. Dan setelah semua tahapan seleksi selesai, kita akan melaksanakan pelantikan pada tanggal 17 Januari 2018,” jelasnya.
Mengenai pendaftaran untuk perekrutan PPL ini, Henry menambahkan, pihaknya telah menempel pengumuman di Kantor Kecamatan dan di seluruh Kantor Kelurahan di wilayah Siantar Martoba. Begitupun pihaknya terbuka untuk setiap orang yang membutuhkan informasi secara langsung, agar datang ke kantor Panwascam. [nda]




















