Siantar — Lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pematangsiantar diturunkan saat terjadinya kebakaran empat unit rumah di Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/6/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Dalam musibah ini, dua korban meninggal dunia, dan kerugian materi diperkirakan sebesar Rp500 juta.
Pada dini hari itu, setelah mendapat informasi kebakaran, petugas damkar Pemko Pematangsiantar langsung secepatnya terjun ke lokasi dan berupaya memadamkan api. Dan dalam upaya ini mereka juga dibantu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar.
Sembari memadamkan api, sebagian petugas juga masuk ke dalam rumah melakukan pencarian terhadap korban. Pertama, ditemukan satu jenazah di ruang tamu. Dan kemudian satu jenazah lagi ditemukan di dapur. Kedua jenazah yang terbakar tersebut lalu dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih.
“Sekira pukul 03.30 WIB api berhasil dipadamkan, dengan menggunakan lima unit mobil damkar Pemko Pematangsiantar dan dua unit mobil damkar PT STTC,” terang Kepala Disdamkarmat Kota Pematangsiantar, Drs Robert Samosir. (PR/nda)