Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Jhonson Tambunan: Tidak Mungkin Dapat WTP Kalau Ada Temuan Lebih Rp 1 M

by Redaksi
22/08/2018
in Hukum, Peristiwa, Utama
0
Plt Kadis PUPR Kota Siantar, Jhonson Tambunan, diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/8/2018).

Plt Kadis PUPR Kota Siantar, Jhonson Tambunan, diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/8/2018).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Sebuah pernyataan bernada korektif atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun 2017, dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Siantar, Jhonson Tambunan, Selasa sore (21/8/2018), saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Jhonson mengatakan, menurutnya tidak mungkin sebuah kota menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada temuan yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar. “Setahu saya, tidak mungkin dapat WTP kalau ada temuan lebih dari satu milyar ,” katanya.

WTP merupakan salah satu jenis opini yang diberikan BPK terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan sebuah lembaga, dan untuk Tahun Anggaran (TA) 2017, Kota Siantar memperoleh opini tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jhonson menjawab konfirmasi wartawan tentang adanya temuan BPK berupa kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di dinas PUPR, yang nilai totalnya mencapai Rp 3,59 miliar, sebagaimana tertera dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2017, yang diterbitkan di bulan April 2018 lalu.

Foto salinan LHP BPK atas LKPD Kota Siantar TA 2017.

Tidak Punya Dokumen dan Tidak Ingat

Pernyataan “setahu saya, tidak mungkin dapat WTP kalau ada temuan lebih dari satu milyar” itu disampaikan Jhonson dengan kesan untuk membantah adanya temuan BPK senilai Rp 3,59 miliar di dinas yang dipimpinnya itu.

Namun saat wartawan mengkonfrontir dengan  membeberkan data-data yang lebih rinci yang diperoleh dari dokumen LHP BPK, Jhonson mengaku tidak mampu menjawab dengan alasan ia tidak pernah mendapat dokumen tersebut. Meski kemudian ia juga mengaku jika pihaknya sudah ada melakukan pembayaran ke dinas pendapatan terkait adanya temuan BPK berupa kekurangan volume pekerjaan untuk paket proyek di dinasnya itu.

Mengenai pembayaran itu dikatakannya, hal tersebut dilakukan atas dasar adanya surat perintah dari walikota. Ditanya berapa nominal yang ia bayarkan, Jhonson menjawab tidak ingat demikian juga nama-nama proyeknya. Apakah tidak ada pertinggal semacam kwitansi bukti pembayaran untuk mengingatkan nominal yang dibayarkan? Jhonson mengatakan ada,  tapi dipegang oleh bendaharanya.

Jhonson lalu mengarahkan agar pertanyaan tentang besaran nominal yang dibayarkannya itu ditanyakan ke dinas pendapatan. “Begini, biar nanti data tidak berbeda-beda, kita kan bayar ke dinas pendapatan, biasanya ada nomor rekening pembayaran di sana. Itu yang resmi kan sampai ke kas. Nanti bisa saja di sini sudah ada apanya (sudah dibayarkan, red) tau-tau tidak sampai ke kas, kan bisa saja,” ungkapnya.

Yang Dikasih Bapak Kita Aja, Kita Tidak Ingat

Dalam wawancara Selasa sore di ruang kerjanya itu, Jhonson didampingi enam orang pegawainya. Dua pegawai perempuan dan tiga pegawai laki-laki berpakaian seragam ASN, sementara satu lagi pegawai pria berpakaian sipil.

Keenam pegawai tersebut ikut membantu Jhonson memberikan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan wartawan. Mereka ikut menyahut. Meski kesemuanya mengaku tidak pernah melihat ataupun mengetahui keberadaan dokumen LHP BPK tersebut. Juga tidak satu pun yang mengetahui nama-nama proyek yang menjadi temuan BPK serta besaran nominal yang sudah dibayarkan ke dinas pendapatan.

Salah seorang diantara mereka justru sebaliknya menyinggung mengapa untuk yang kelebihan volume pengerjaan tidak pernah ada semacam pengembalian atau penambahan biaya pengerjaan ke rekanan. Dan ketika kepada pegawai — yang juga mengaku sebagai Pengawas — tersebut ditanyakan berapa sebenarnya nominal yang sudah mereka bayarkan ke dinas pendapatan atas surat perintah walikota tersebut, pegawai itu mengaku sudah tak ingat lagi, “sedangkan uang yang dikasih bapak (orang tua, red) awak aja enggak ingat lagi saya sekarang,” jawabnya. [nda]

Tags: Hasil Audit BPKJhonson TambunanPembangunan Siantar
Share11TweetPin

Related Posts

Lembaga Demografi FEB UI Bantu Pemko Siantar Susun Rencana Pembangunan

by Redaksi
23/03/2025
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakornas Pembangunan Daerah dengan Pemprovsu

by Redaksi
18/12/2024
0

...

Pemko Siantar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2045

by Redaksi
07/12/2024
0

...

Siantar akan Jadi Satu-satunya Kota Pemilik RDTR Lengkap di Sumut

by Redaksi
22/09/2024
0

...

Siantar Peringkat Terbaik Indeks Pembangunan Ekonomi, Kementerian PPN Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
28/08/2024
0

...

Konsul Sejumlah Negara Kunjungi Siantar

by Redaksi
25/06/2024
0

...

Walikota Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
01/05/2024
0

...

Pejabat Pemko Siantar Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2024

by Redaksi
25/02/2024
0

...

Perumda Tirta Uli dengan Sigap Perbaiki Pipa Terlindas Truk

by Redaksi
22/12/2023
0

...

Walikota Siantar Terima Audiensi PT Telkom Indonesia

by Redaksi
19/12/2023
0

...

Terkini...

Walikota Siantar Hadiri Musyda Ikatan Pelajar Al-Washliyah

23/05/2026

Siantar akan Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

23/05/2026
Arif Harahap.

DPD KNPI Siantar Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub

20/05/2026

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

20/05/2026

Glessias dan Aurellia Wakili Siantar untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Sumut

20/05/2026

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

19/05/2026

Musda XIV KNPI Pematangsiantar Selesai, Arif Harahap Terpilih Ketua Periode 2026–2029

19/05/2026

HIMMAH dan Pemuda Pancasila Bantah Ikut Rencana Pemakzulan Walikota

18/05/2026

Murid SLB Negeri Siantar Terima KTP Elektronik

18/05/2026

Nama Dicatut untuk Demo Lengserkan Wesly, BKPRMI dan IPM Beri Klarifikasi

18/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In