isiantar.com – Sepanjang rapat pembahasan LKPJ Walikota TA 2017 yang berlangsung dua pekan, salah satu rapat yang mengalami “tensi” paling tinggi adalah saat Tim Pansus DPRD berhadapan dengan jajaran direksi dan Badan Pengawas PD PHJ, Rabu siang (16/5/2018). Atmosfir panas terjadi bukan saat rapat berlangsung, tapi setelah pimpinan Pansus menyatakan menutup rapat tersebut — dan mengetuk meja sebagai tanda.
Sebelum itu terjadi, sebelumnya pimpinan Pansus sempat menskors pertemuan menyusul adanya pernyataan Dirut PD PHJ, Benny Sihotang, yang tidak mengakui Renstra (Rencana Strategis) PD PHJ 2014 -2019. Alasan Benny, karena Renstra tersebut belum dikaji secara akademis. “Dan ketika kami masuk (dilantik), itu juga pernah ditanyakan aparat hukum kepada kami, dan ini juga sedang berlangsung kasusnya,” tambah Benny.
Pernyataan Benny itu tampak membuat Tim Pansus terkejut, dan ada juga yang mengaku jadi bingung, hingga salah seorang Tim Pansus berkata: “Kalau ini tidak kita diakui, harusnya keberadaan PD Pasar pun tidak kita akui. Masa enggak kita akui ini sudah di-perda-kan,” ujar anggota Pansus tersebut kepada Ronald Tampubolon selaku ketua Pansus yang saat itu bertindak mimpinan rapat.
Setelah terjadi beberapa menit perdebatan antara Tim Pansus dengan Benny oleh pernyataan tak mengakui Renstra itu, pimpinan rapat akhirnya memutuskan menskors rapat selama satu jam — agar Tim Pansus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan DPRD terkait pernyataan Benny itu.
Sekembalinya dari berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan kembali duduk di posisi semula, pimpinan rapat lalu mencabut skors dan langsung mengatakan bahwa rapat tersebut tidak bisa dilanjutkan karena adanya pernyataan Dirut PD PHJ yang tidak mengakui Renstra. Salah seorang anggota Pansus, Eliakim Simanjuntak, sempat menginteruspi namun tidak diizinkan. “Rapat dengan PD Pasar Horas Jaya dengan ini kami nyatakan ditutup,” lanjut pimpinan rapat dan langsung mengetuk meja.
Setelah ditutup, suasana di ruangan rapat sempat hening beberapa menit. Hingga kemudian salah seorang anggota Badan Pengawas PD PHJ, Imran Simanjuntak, meminta ijin untuk menyatakan sesuatu di hadapan Pansus. Sebenarnya Imran tidak diperbolehkan dengan alasan rapat sudah ditutup, namun Imran bersikeras, ia berujar mempertanyakan kepada Pansus, apakah sebelumnya rapat itu sudah dibuka secara resmi.
Imran menjelaskan, bahwa sejak mereka masuk ke ruangan tersebut, pimpinan rapat belum pernah membuka rapat dengan resmi. Yang terjadi, kata Imran, mereka masuk ke dalam ruangan rapat, duduk, dan sesat rapat akan dibuka oleh pimpinan Pansus, salah seorang Tim Pansus menyela dengan mempertanyakan perihal Renstra — yang kemudian dengan spontan dijawab oleh Dirut PD PHJ dengan mengatakan tidak mengakuinya. Lalu rapat pun diskors, dan lalu ditutup. Ia mengulangi, bahwa, rapat itu belum pernah secara resmi dibuka.
(Baca juga: Atasi Diskriminasi Tenaga Kerja Lokal, Pemko Didesak Terbitkan Perda)
Merespon pertanyaan Imran itu, Tim Pansus melontarkan jawaban yang berbeda-beda. Ada yang mengatakan rapat itu sudah dibuka dimana Dirut PD PHJ juga sudah memulai untuk memaparkan. Ada yang mengatakan rapat belum dibuka, namun karena dalam tanya-jawab salah antara seorang anggota Pansus dengan Dirut PD PHJ diketahui bahwa PD PHJ yang belum memenuhi kelengkapan administrasi (Renstra, red), maka rapat tersebut tidak dapat dilanjukan.
“Izin Pimpinan, supaya kita ingat, bahwasanya begitu pimpinan tadi mau membuka (rapat) langsung disela, langsung menanya dengan saya, langsung bertanya dengan saya, makanya saya jawab, melalui pimpinan tadi saya jawab, terimakasih,” Benny Sihotang ikut angkat suara mencoba meluruskan hal tersebut.
Dua Staf Ahli DPRD yang selalu ikut dalam rapat-rapat Pansus pembahasan LKPJ juga ikut angkat suara memberi tanggapan atas perbedaan-perbedaan pendapat itu. Seorang diantaranya menyeletuk yakin jika rapat sudah resmi dibuka. “Sudah dibuka, kog. Ada rekaman semua sebagai bukti itu nanti,” celetuknya.
“Jangan sampai kita salah pemahaman, kalau kami tetap memiliki keyakinan rapat ini belum dibuka, atau bisa dikembalikan (diputar, red) rekaman,” balas Imran.
Diantara anggota Pansus ada juga yang meyakini rapat tersebut sudah dibuka dengan argumen bahwa rapat tersebut sudah kuorum sesuai dengan jumlah yang sudah membubuhkan tanda-tangan di daftar hadir.
(Baca juga: Populasi Siantar Minus; Keberhasilan KB dan Ancaman Ekonomi)
Setelah perdebatan perbedaan pendapat berlangsung beberapa menit, salah seorang Tim Pansus berusaha menyudahi dengan meminta agar jajaran direksi dan BP PD PHJ keluar dari ruangan itu karena sore itu juga masih ada akan rapat dengan instansi pemko lainnya. Jajaran direksi dan BP pun mengikuti permintaan tersebut dan beranjak keluar dari ruangan itu. (Bersambung…)
[nda]




















