Siantar — Anggota DPRD Siantar Ferry SP Sinamo meminta Pemko untuk menghentikan kegiatan bazar yang kembali berlangsung di kompleks Gedung Olahraga (GOR) Jalan Merdeka beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan Ferry pada Senin (9/12) siang usai menerima kedatangan salah seorang pengurus DPD Perlindungan Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B), yang datang untuk mengantarkan surat berisi permintaan agar DPRD bertindak menghentikan aktivitas bazar tersebut.
Usai pertemuan singkat dengan pengurus DPD P4B itu, kepada wartawan Ferry menuturkan bahwa ia sendiri menolak bazar tersebut sebab akan merugikan pedagang resmi dan pedagang-pedagang tradisional yang ada di Pasar Horas dan Dwikora.
“Itu akan berdampak pada masyarakat kota Pematangsiantar yang usahanya di Parluasan dan Pasar Horas,” kata politisi PDIP yang di bulan Oktober lalu juga sempat mengultimatum akan menginterpelasi walikota jika tidak membubarkan kegiatan bazar di kompleks Lapangan Adam Malik ini.
Selain menghentikan bazar, Ferry juga meminta pemko segera membatalkan kontrak kerjasama pemanfaatan lahan dan gedung GOR dengan pihak ketiga yang telah ditandatangani walikota pada 29 Mei lalu.
Soal permintaan pembatalan ini dikatakannya bahkan merupakan salah satu poin rekomendasi DPRD dalam pengesahan APBD 2020 yang dilaksanakan beberapa pekan lalu, dari total rekomendasi sebanyak 107 poin.
“Kontrak kerjasama pemanfaatan lahan dan gedung GOR itu menyalahi aturan sebab tanpa rekomendasi dari DPRD,” tandasnya. [nda]
Baca juga:
Kontroversi Bazar di GOR, Alwi: Tak ada dalam MoU pihak ketiga bisa bikin bazar




















