Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Disinyalir Lebih Fokus Pencaloan Notaris, KMP di Simalungun Baru 35 Persen

by Redaksi
11/06/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Hingga hari Rabu 11 Juni 2025, persentase jumlah Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah berbadan hukum di Kabupaten Simalungun, masih 35 persen. Disinyalir, hal ini disebabkan pembentukan KMP yang merupakan amanah Presiden RI, lebih disikapi sebagai peluang “proyek uang cepat” lewat praktik percaloan notaris oleh orang-orang yang dekat dengan bupati.

Data diperoleh isiantar.com menunjukkan, dari total 413 nagori dan kelurahan yang ada di Simalungun, KMP yang sudah berbadan hukum masih hanya 148 KMP. Padahal presiden menargetkan, pembentukan KMP di seluruh Indonesia sudah rampung pada 12 Juli 2025 nanti, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Beberapa sumber mengatakan, rendahnya progres pembentukan KMP ini disebabkan tindak-tanduk orang-orang yang dulunya menjadi tim sukses (ts) pemenangan bupati, yang pada proses pembentukan KMP ini memerankan diri menjadi calo dalam pengurusan badan hukum KMP ke notaris tertentu.

Munculnya pencaloan notaris ini dikatakan membuat para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk pengurus terpilih, menjadi hilang semangat untuk meneruskan keberlanjutan pembentukan KMP. Belum lagi, hingga kini diantara mereka masih belum memahami bagaimana cara kerja dan prospek dari koperasi tersebut ke depan.

Tiga Kecamatan Sudah 100 Persen

Di dalam tabel yang menunjukkan rendahnya progres pembentukan KMP di Simalungun tersebut, terlihat ada 3 kecamatan yang KMP-nya sudah 100 persen mendapatkan legalitas Badan Hukum dari Kementerian Hukum RI.

Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gunung Maligas dengan jumlah 9 KMP. Kemudian kecamatan Bosar Maligas dengan jumlah 17 KMP. Dan Kecamatan Haranggaol Horisan dengan jumlah 5 KMP.

Bupati Harus Turun Tangan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Maruli Tambunan, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi soal rendahnya realisasi KMP yang sudah berbadan hukum ini.

Namun beberapa pihak menilai, pada situasi ini bupati Simalungun sudah seharusnya turun tangan secara langsung, dan mengajak notaris-notaris yang berkedudukan di wilayah administrasi kabupaten Simalungun, untuk berkolaborasi mempercepat realisasi pembentukan KMP secara sah.

Sebab bila tidak, kelak Kabupaten Simalungun akan menjadi sorotan serius Presiden RI. (dil/nda)

Tags: HukumKabupaten SimalungunUang
ShareTweetPin

Related Posts

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Kecam Pembunuhan di Taman Bunga, Inteligensia Kristen Beri Tuntutan ke Polres dan Pemko Siantar

by Redaksi
21/06/2026
0

...

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

by Redaksi
10/06/2026
0

...

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

by Redaksi
09/06/2026
0

...

Aceh Utara Berterima Kasih atas Bantuan Rp 30 M dari Pemkab Simalungun

by Redaksi
25/05/2026
0

...

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

by Redaksi
20/05/2026
0

...

GAMKI Siantar Bahas Bantuan Hukum dan Pemberantasan Narkoba dengan Kapolres

by Redaksi
19/05/2026
0

...

Polisi Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa di Depan Balaikota Siantar

by Redaksi
14/05/2026
0

...

Sekretaris DPD KNPI Sumut, Muhammad Tarmizi, tengah menyampaikan kata sambutan pada pembukaan Musda ke-14 DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/5/2026).

KNPI Sumut akan Laporkan Pembuat Poster Bertendensi Rasial

by Redaksi
10/05/2026
0

...

Terkini...

Rehabilitasi Mangrove Dimulai dari Masyarakat: Dialog di Sumatera Utara Perkuat Strategi Komunikasi untuk Ketahanan Wilayah Pesisir

17/07/2026

Ada 1.000 Loker pada Job Fair yang Akan Digelar Pemko Siantar

17/07/2026

Wesly Buka Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SD Negeri Jalan Sudirman

17/07/2026

Walikota Siantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD

17/07/2026

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In