Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Disinyalir Lebih Fokus Pencaloan Notaris, KMP di Simalungun Baru 35 Persen

by Redaksi
11/06/2025
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Hingga hari Rabu 11 Juni 2025, persentase jumlah Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah berbadan hukum di Kabupaten Simalungun, masih 35 persen. Disinyalir, hal ini disebabkan pembentukan KMP yang merupakan amanah Presiden RI, lebih disikapi sebagai peluang “proyek uang cepat” lewat praktik percaloan notaris oleh orang-orang yang dekat dengan bupati.

Data diperoleh isiantar.com menunjukkan, dari total 413 nagori dan kelurahan yang ada di Simalungun, KMP yang sudah berbadan hukum masih hanya 148 KMP. Padahal presiden menargetkan, pembentukan KMP di seluruh Indonesia sudah rampung pada 12 Juli 2025 nanti, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Beberapa sumber mengatakan, rendahnya progres pembentukan KMP ini disebabkan tindak-tanduk orang-orang yang dulunya menjadi tim sukses (ts) pemenangan bupati, yang pada proses pembentukan KMP ini memerankan diri menjadi calo dalam pengurusan badan hukum KMP ke notaris tertentu.

Munculnya pencaloan notaris ini dikatakan membuat para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk pengurus terpilih, menjadi hilang semangat untuk meneruskan keberlanjutan pembentukan KMP. Belum lagi, hingga kini diantara mereka masih belum memahami bagaimana cara kerja dan prospek dari koperasi tersebut ke depan.

Tiga Kecamatan Sudah 100 Persen

Di dalam tabel yang menunjukkan rendahnya progres pembentukan KMP di Simalungun tersebut, terlihat ada 3 kecamatan yang KMP-nya sudah 100 persen mendapatkan legalitas Badan Hukum dari Kementerian Hukum RI.

Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gunung Maligas dengan jumlah 9 KMP. Kemudian kecamatan Bosar Maligas dengan jumlah 17 KMP. Dan Kecamatan Haranggaol Horisan dengan jumlah 5 KMP.

Bupati Harus Turun Tangan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Maruli Tambunan, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi soal rendahnya realisasi KMP yang sudah berbadan hukum ini.

Namun beberapa pihak menilai, pada situasi ini bupati Simalungun sudah seharusnya turun tangan secara langsung, dan mengajak notaris-notaris yang berkedudukan di wilayah administrasi kabupaten Simalungun, untuk berkolaborasi mempercepat realisasi pembentukan KMP secara sah.

Sebab bila tidak, kelak Kabupaten Simalungun akan menjadi sorotan serius Presiden RI. (dil/nda)

Tags: HukumKabupaten SimalungunUang
ShareTweetPin

Related Posts

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

by Redaksi
16/04/2026
0

...

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Bertemu Kapolres, KNPI Siantar Singgung Masalah Narkoba

by Redaksi
02/04/2026
0

...

Sebelum ditabrak truk dan menimpa pengendara, beton gapura di Jalan Bahagia tampak sudah rentan ambruk.

Beton Gapura Rubuh Timpa Pengendara, Camat: Sebelum kejadian sudah kami laporkan ke pimpinan

by Redaksi
31/03/2026
0

...

Marak Narkoba, GAMKI Gelar Diskusi Publik dengan BNN dan Polres Siantar

by Redaksi
27/03/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Tak Ikuti Juknis, BGN Hentikan Operasional Sejumlah SPPG di Simalungun

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Antrean BBM di Siantar Sudah Picu Kekhawatiran, GAMKI Minta Pengawasan Diperketat

by Redaksi
07/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

by Redaksi
05/03/2026
0

...

Terkini...

Paskah Universitas Nommensen Siantar: Menjadi Ciptaan Baru Melalui Semangat Pro Deo et Patria yang Berdampak

19/04/2026
Gedung PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar.

Kepada Pansus LKPJ, Tirta Uli Sampaikan Telah Laksanakan Semua Rekomendasi Komisi II

19/04/2026

Pemko Siantar Gelar Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis

19/04/2026

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In