isiantar.com – Kecilnya nilai deviden PDAM Tirtauli kepada Pemko Siantar pada tahun 2016 yang hanya Rp 56,6 juta masih merupakan “misteri” di tengah masyarakat. Transparansi keuangan perusahaan ini, masih harapan semata. Perusahaan ini belum pernah secara gamblang menyampaikan hitung-hitungan pengelolaan keuangannya ke publik sebagaimana gamblangnya plang himbauan mereka agar publik yang masih menjadi pelanggan untuk membayar tagihannya tepat waktu
Usaha teranyar untuk mendapat penjelasan tentang penyebab rendahnya deviden ini, mendapat respon berupa pandangan dari pihak Dewan Pengawas (DP) PDAM Tirtauli terhadap polemik kecilnya deviden perusahaan tersebut, yang disampaikan sekretaris DP, Johny Manurung, Rabu sore (13/12/2017) di ruang kerjanya.
Menurut Johny, deviden dengan nilai Rp 56,6 juta yang diberi PDAM Tirtauli kepada pemko selaku pemilik perusahaan, seharusnya bisa diterima oleh semua pihak. Sebab berapapun angkanya, nilai deviden tersebut didapat lewat proses penghitungan yang dilakukan oleh akuntan publik yang independen.
“Keuntungan perusahaan itu dihitung oleh akuntan publik yang independen. Jadi kalau kami melihat sebagai Dewan Pengawas, karena laporan keuangan itu, perhitungan laba rugi itu dilakukan oleh akuntan publik, ya menurut kami itu harus bisa kita terima, karena itu adalah pihak yang independen,” kata Johny.
Ditanya apakah DP tidak memiliki catatan atau pandangan terhadap nilai deviden tahun 2016 yang nilainya cenderung terlalu kecil, bahkan bila dibanding dengan kondisi pada lima tahun lalu, tahun 2012 dimana tarif air belum dinaikkan hingga 300 persen tetapi perusahaan itu masih mampu mendapat untung hingga Rp 528,4 juta, Johny menjawab, tidak.
“Kita gak bisa membuat pandangan lain, Pak. Karena kami kan mengawasi kinerja direksi nya kami, kinerja direksi itu kan ada laporan direksi mengenai pekerjaannya, dan ada laporan keuangan dari akuntan publik. Itu ajanya, Pak,” jawab Johny.
Bahwa ternyata deviden yang hanya Rp 56,6 juta itu hingga kini belum juga disetorkan PDAM Tirtauli kepada Pemko? “Belum ada informasi sama kami. Artinya tidak tahu apakah itu sudah dibayarkan apa belum karna itu gak pala kita urusi, Pak. Itu kan urusan internal direksi nya itu kan. Itu gak pala kita urusi soal itu”.
Perhitungan laba rugi itu dilakukan oleh akuntan publik, ya menurut kami itu harus bisa kita terima, karena itu adalah pihak yang independen
Soal Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Dugaan Korupsi Jajaran Direksi
Sebagaimana disampaikan sebelumnya dalam berita berjudul PDAM Tirtauli, Deretan Dugaan Korupsi dan Saling Sikut Antar Direksi, diketahui bahwa sejumlah elemen telah melaporkan dugaan korupsi oleh jajaran direksi perusahaan tersebut ke institusi terkait.
Beberapa pihak yang bersinggungan langsung dengan pelaporan diantaranya LSM Bina Daya Sejahtera (BIDADESI), Gerakan Mahasiswa Revolusi Indonesia (GMRI), Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Agresi), Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (GERPHAN) dan Gerakan Muda Islam Nusantara (GMIN).
Mengenai hal itu, Johny mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi sebagaimana yang dikatakan elemen-elemen tersebut. Dan menurutnya yang bisa mengetahui itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan akuntan publik.
“Kami pun selama dua tahun ini belum bisa kami temukan kalau ada direksi korupsi, karena yang menemukan itu korupsi adalah BPKP dan akuntan publik. Jadi kalau elemen masyarakat mengadukan direksi, ya kami menanggapinya, tentu kalau mereka berani mengadukan itu mereka bisa buktikan korupsi itu dimana dan seperti apa kan. Kalau kami belum punya itu, Pak,” balasnya.
(Baca Juga: Di Siantar, Membangun Kota ‘Ala Baru Minum Tuak’ )
Sementara, tentang adanya surat dari DP kepada walikota perihal usulan untuk pemberhentian sementara jajaran direksi PDAM Tirtauli karena diduga membuat notulen palsu yang telah mengakibatkan perusahaan itu mengalami kerugian hingga Rp 6,6 miliar, Johny hanya menegaskan bahwa surat tersebut tidak dibuat oleh DP periode yang sekarang.
“Kalau kami tidak pernah mengusulkan itu. Apakah itu dari Badan Pengawas yang lama kita tidak tahu. Sementara selama kami Badan Pengawas, laporan direksi semuanya masih bagus-bagus saja,” katanya. [nda]














