Siantar — Perumda Air Minum Tirta Uli kota Pematangsiantar menyerahkan dividen Tahun Buku 2023 kepada Pemko Pematangsiantar. Nilai dividen yang diserahkan 10% lebih besar dari yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda).
Penyerahan dividen dilakukan dalam rapat tahunan yang digelar di Aula Perumda Tirta Uli di Jalan Porsea no 2, Kamis (4/4/2024).
Plt Dirut Perumda Tirta Uli, Arianto ST, MM, pada ekspos kinerja Perumda Tirta Uli Tahun Buku 2023 di dalam rapat ini, menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 Perumda Tirta Uli mencatatkan laba bersih sebesar Rp 2.001.050.478. Laba ini menunjukkan grafik yang meningkat dibandingkan laba bersih pada tahun 2022 yang hanya Rp 1.778.598.196.
Kemudian disampaikan, dari hasil pembahasan antara Direksi Perumda Tirta Uli dengan Badan Pengawas Perumda Tirta Uli dan Pemko Pematangsiantar, telah disepakati bahwa nilai dividen yang disetorkan kepada Pemko Pematangsiantar adalah sebesar Rp 800.420.191. Yang mana nilai tersebut 10% lebih besar dari yang diwajibkan oleh Perda.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Uli Pasal 79 ‘Deviden perusahaan umum daerah yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM‘, dan Pasal 77 ayat (2) huruf c ‘Perumda Tirta Uli menyetorkan paling sedikit 30% dividen ke Pemerintah Kota Pematangsiantar‘. Atas dasar ketentuan tersebut kami mengajukan untuk pembagian dividen Tahun Buku 2023 kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp 800.420.191 atau sebesar 40% dari laba bersih setelah pajak,” kata Arianto.
Dalam ekspos ini Arianto juga menyampaikan bahwa Jumlah Ekuitas tahun 2023 sebesar Rp 97.532.875.893. Jumlah pegawai perusahaan sebanyak 271 orang. Total jumlah pelanggan aktif sebanyak 71.599 SR, yang terbagi sebanyak 57.690 SR di kota Pematangsiantar dan 13.909 SR di wilayah Kabupaten Simalungun.
Sementara cakupan pelayanan telah mencapai 98,96%, dengan tingkat kehilangan air sebesar 29,4%.
Walikota Beri Apresiasi sekaligus Ingatkan Asisten II
Walikota dr Susanti Dewayani Sp.A dalam arahan dan bimbingannya di rapat ini, menyampaikan apresiasinya terhadap Perumda Tirta Uli atas prestasi-prestasi luar biasa yang telah dicapai sejauh ini.
Diantaranya prestasi dimaksud yakni hasil penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dua tahun berturut-turut menyatakan Perumda Tirta Uli sebagai PDAM berkategori Sehat. Kemudian juga keberhasilan perusahaan ini memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi di ajang Top BUMD Awards, selama tiga kali berturut-turut.
Namun Susanti juga menyampaikan nada keprihatinan atas kondisi dua BUMD milik Pemko Pematangsiantar lainnya yakni PD PAUS dan PD Pasar Horas Jaya. Ia berharap kepada pejabat-pejabat yang membidangi pengembangan BUMD tersebut, yaitu Asisten II dan Kabag Ekonomi, untuk memikirkan langkah yang harus ditempuh terhadap kedua perusahaan itu.
“Dimana ada tiga perusahaan daerah sebenarnya, dan ini menjadi tugas kepada bapak asisten II dan Kepala Bagian Ekonomi untuk juga memacu perusahaan daerah yang dua lagi untuk mengikuti jejak Perumda Tirta Uli,” ujar Susanti ke arah Asisten II, Zainal Siahaan, yang duduk di sebelahnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pengesahan Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli Tahun Buku 2023 oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Pardamean Silaen, Plt Dirut Arianto, dan Walikota Susanti Dewayani. Kemudian penandatanganan SK Walikota Tentang Jumlah Dividen Perumda Tirta Uli yang diserahkan ke Pemko Siantar.
Turut hadir dalam rapat ini Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Syaiful Amin Lubis dan Aris, Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Uli, Andarianto, Kepala Inspektorat Herry Oktarizal, Kepala BPKD Arry S Sembiring, Kepala Bappeda Dedy Idris Harahap, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Hendra Simamora, Kadis Kominfo Johannes Sihombing, dan jajaran Perumda Tirta Uli.
*Video penandatanganan SK Walikota Tentang Jumlah Dividen Perumda Tirta Uli Tahun Buku 2023:
(nda)